Para pengguna layanan musik non-iTunes melakukan sinkronisasi iPod mereka antara 2007 dan 2009, namun error dan sebuah pesan muncul agar mereka mengembalikan perangkat ke pengaturan awal, demikian dilansir Time.com.

Selanjutnya, yang terjadi adalah musik yang diunduh melalui layanan saingan iPod akan dihapus dari perangkat pelanggan, kata pengacara Patrick Coughlin menurut the Wall Street Journal.

Coughlin mewakili tim kuasa hukum sebuah kelompok pemilik ipod, yang mengatakan Apple memaksa mereka untuk membayar lebih untuk menggunakan rancangan mereka dalam mendengarkan musik.

Gugatan hukum, yang dimulai selasa di Pengadilan Negeri Oakland, Amerika Serikat tersebut berusaha menuntut ganti rugi sebesar 350 juta dollar.

Direktur Keamanan Apple Augustin Farrugia mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan legitimasi ukuran keamanan. Apple juga menyediakan konten penghapusan lagu-lagu layanan musik saingan iTunes untuk menghindari pembajakan.

Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024