Mereka yang mengucapkan sumpah dan janji sebagai pimpinan dewan itu, yakni ketua H.Y. Endi Darmawan (PDI Perjuangan) dan dua wakil ketua masing-masing Titiek Utami (Partai Golkar) dan Dian Mega Aryadi (Partai Demokrat).

Pengucapan sumpah dan janji pimpinan dewan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Magelang Hari Murti, antara lain disaksikan Wali Kota Sigit Widyonindito, para anggota dewan, para pejabat pemkot setempat, termasuk camat dan lurah di kota setempat, perwakilan organisasi masyarakat, pemuda, serta mahasiswa.

Endi menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan setempat atas kepercayaan untuk bersama Titiek dan Dian sebagai pimpinan dewan periode lima tahun ke depan.

"Terima kasih kepada para anggota dewan atas kepercayaan kepada kami sebagai pimpinan dewan. Selanjutnya kami mohon dukungan berbagai pihak untuk dapat melaksanakan tanggung jawab dan tugas dengan baik, sehingga memenuhi harapan masyarakat," katanya.

Setelah pelantikan itu, katanya, dalam jangka pendek, dewan setempat akan bekerja dengan saksama, antara lain membentuk alat kelengkapan dewan dan membahas masalah tata tertib DPRD.

Wali Kota Sigit mengatakan bahwa kompetensi pimpinan dewan tidak diragukan untuk memimpin para anggota melaksanakan tugas kedewanan dan membangun hubungan sinergi dengan eksekutif dan berbagai kalangan masyarakat demi kemajuan kota setempat.

"Budaya kerja sama masyarakat perlu disikapi dengan pola-pola terpadu, selaras, dan harmonis, serta komunikasi yang efektif sehingga memperkuat kepercayaan masyarakat. Banyak pekerjaan sudah menanti," katanya.


Pewarta : M Hari Atmoko
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024