Kabag Humas Pemkab Wonosobo, Triantoro di Wonosobo, Jumat, mengatakan, penghargaan tersebut diterima pada Kamis (28/8) malam di Jakarta bersama tiga kepala daerah lain, yakni Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani, Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah, dan Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad.

Ia mengatakan, penghargaan tersebut diberikan karena bupati dinilai secara konsisten mampu mewujudkan pemerintahan yang baik melalui pengembangan ilmu pemerintahan maupun praktik penyelenggaraan pemerintahan.

Kriteria penilaian, antara lain kepemimpinan yang baik, konsistensi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta memiliki kinerja dan integritas pemerintahan yang baik melalui tata organisasi pemerintahan yang efisien.

MIPI setiap tahun memberikan penghargaan kepada pejabat publik, mulai dari kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota hingga kepala dan wakil kepala negara yang dinilai berperan dan konsisten mewujudkan pemerintahan baik dan transparan.

MIPI Award sudah dimulai sejak 2007, yang dilatarbelakangi perlunya penilaian dan apresiasi para tokoh yang sukses, baik dalam praktik pemerintahan maupun pengembangan ilmu pengetahuan, terutama mereka yang punya integritas mampu berinovasi dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan dan secara konsisten menaruh minat besar pada demokrasi.

Sejumlah tokoh yang pernah meraih MIPI Award, antara lain Jusuf Kalla untuk kategori praktisi pada 2009, Joko Widodo sebagai praktisi pada 2011, dan tahun 2013 mantan Ketua MK Machfud MD, menjadi salah satu tokoh yang terpilih.

Bupati Wonosobo Kholiq Arif, mengaku bangga dan akan menjadikan penghargaan tersebut sebagai motivasi dalam menyelenggarakan pemerintahan yang tinggal satu tahun ke depan, dengan lebih efektif dan efisien dalam kerangka reformasi birokrasi yang juga menjadi komitmen serius Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dalam mewujudkan masyarakat Wonosobo yang lebih maju dan sejahtera.

Ia berharap sistem yang sudah dibangun dan berjalan dengan baik ini, bisa diteruskan oleh penggantinya tahun depan.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : hernawan
Copyright © ANTARA 2024