"Kelompok ISIS tersebut memiliki tujuan mendirikan negara Islam dengan cara-cara yang tidak islami," ujarnya, di Kudus, Sabtu.

Bahkan, lanjut dia, kelompok tersebut juga berupaya mencapai tujuan dengan menghalalkan segala cara, termasuk dengan cara kekerasan sekalipun.

Kewaspadaan yang bisa dilakukan oleh masyarakat, kata dia, salah satunya dalam mengundang penceramah pengajian harus harus selektif.

"Hal terpenting yang perlu diperhatikan, salah satunya soal ajak umat menjalankan ibadah harus sesuai kaidah," ujarnya.

Upaya lain mencegah penyebaran paham tersebut, yakni dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak guna melakukan pemantauan terhadap segala kemungkinan terkait ISIS.

Selain itu, katanya, akan menggandeng Kesbangpolinmas Kudus, Kepolisian, dan MUI dalam melakukan sosialisasi ke berbagai kelompok masyarakat.

"Tujuannya, agar masyarakat lebih memahami terhadap kemungkinan disusupi paham ISIS," ujarnya.

Menurut dia, salah satu peluang yang kemungkinan akan dimanfaatkan kelompok tertentu untuk memasukkan paham radikal yang menjadi ciri khas ISIS melalui kegiatan keagamaan.

Upaya kelompok tersebut merekrut anggota baru, lanjut dia, memang perlu diwaspadai karena tujuan mereka memang menambah jumlah anggota, baik yang sifatnya permanen atau hanya sekadar simpatisan.

Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengungkapkan upaya pemkab mencegah masuknya paham radikal di antaranya dengan menjalin kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintahan desa terkait adanya paham radikal yang menjadi ciri khas ISIS.

Kudus yang dikenal sebagai kota santri, kata dia, bisa saja menjadi target masuknya paham radikal ISIS.

Oleh karena itu, katanya, salah satu upaya pencegahan yakni dengan menyosialisasikan hal itu dengan melibatkan aparatur pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus, M. Syafiq Nashan mengungkapkan paham ISIS memang patut diwaspadai karena dalam mencapai tujuan menggunakan cara-cara kekerasan, bahkan terhadap sesama umat Islam sekalipun.

"Cara-cara kekerasan memang tidak dibenarkan dalam Islam sehingga masyarakat juga perlu waspada," ujarnya.

Menurut rencana, kata dia, MUI bersama sejumlah pihak terkait akan melakukan sosialisasi soal kelompok ISIS kepada masyarakat agar informasi yang diperoleh lebih lengkap dan memahami dampaknya ketika paham tersebut sampai menyebar di Tanah Air, termasuk di Kudus.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024