"Formulir C1 yang sudah dipindai ada 98,53 persen yang masuk di sistem informasi kami, prinsipnya kami sudah transparan terkait aktivitas pengunggahan Formulir C1, semua orang bisa melihat itu, itu bukti nyata dari lapangan," kata Ferry.
Dia menjelaskan dengan adanya pengunggahan hasil pindaian Formulir C1 tersebut publik dapat melihat adanya kekeliruan atau kejanggalan, sehingga peran masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam proses rekapitulasi.
"Kalau ada kesalahan, kekeliruan atau kejanggalan dalam scan Formulir C1 tersebut, kami harap publik melapor kepada kami supaya segera ditindaklanjuti di lapangan, jangan justru membuat opini baru tanpa ada kroscek," kata mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu.
KPU mengapresiasi adanya bentuk perhatian masyarakat yang memberikan masukan dan laporan mengenai kejanggalan hasil scan Formulir C1 yang sudah diunggah di situs resmi.
Namun, terkait adanya sejumlah kejanggalan Formulir C1 tersebut, dia meminta publik untuk tidak menyamaratakan kasus tersebut ke seluruh Formulir C1 yang tersebar di ratusan ribu TPS.
"Harus dipahami bahwa proses yang dilakukan petugas penyelenggara di tingkat bawah adalah sesuai prosedur yang ada, jangan hanya karena satu faktor yang salah lalu semua disamaratakan sama, proporsional saja," katanya,
Sementara itu, Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik menilai proses pengunggahan scan C1 pada Pilpres kali ini lebih cepat dibandingkan dengan pada saat Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD pada April lalu.
"Terlihat progress terhadap kecepatan itu jauh lebih kelihatan dibandingkan dengan pelaksanaan Pileg lalu. Di hari ke enam pasca-Pilpres, sudah mencapai 90 persen. Sedangkan pada Pileg lalu sampai saat ini masih berkutat di angka 80 persen scan C1 yang sudah diunggah," kata Husni.
Dia menjelaskan dengan adanya pengunggahan hasil pindaian Formulir C1 tersebut publik dapat melihat adanya kekeliruan atau kejanggalan, sehingga peran masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam proses rekapitulasi.
"Kalau ada kesalahan, kekeliruan atau kejanggalan dalam scan Formulir C1 tersebut, kami harap publik melapor kepada kami supaya segera ditindaklanjuti di lapangan, jangan justru membuat opini baru tanpa ada kroscek," kata mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu.
KPU mengapresiasi adanya bentuk perhatian masyarakat yang memberikan masukan dan laporan mengenai kejanggalan hasil scan Formulir C1 yang sudah diunggah di situs resmi.
Namun, terkait adanya sejumlah kejanggalan Formulir C1 tersebut, dia meminta publik untuk tidak menyamaratakan kasus tersebut ke seluruh Formulir C1 yang tersebar di ratusan ribu TPS.
"Harus dipahami bahwa proses yang dilakukan petugas penyelenggara di tingkat bawah adalah sesuai prosedur yang ada, jangan hanya karena satu faktor yang salah lalu semua disamaratakan sama, proporsional saja," katanya,
Sementara itu, Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik menilai proses pengunggahan scan C1 pada Pilpres kali ini lebih cepat dibandingkan dengan pada saat Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD pada April lalu.
"Terlihat progress terhadap kecepatan itu jauh lebih kelihatan dibandingkan dengan pelaksanaan Pileg lalu. Di hari ke enam pasca-Pilpres, sudah mencapai 90 persen. Sedangkan pada Pileg lalu sampai saat ini masih berkutat di angka 80 persen scan C1 yang sudah diunggah," kata Husni.