ANTARA - Para pengemudi ojek online (ojol) di Solo menuntut Pemerintah Kota Solo untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) agar Bajaj online (Maxride) yang masih beroperasi dikenai sanksi tegas. Menindaklanjuti hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Taufiq Muhammad, Kamis (22/1) menegaskan pihak operator harus mengurus perizinan, untuk dapat beroperasional seperti layanan ojek online. (Denik Apriyani/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)