Kompetisi basket dan futsal
- 17 October 2022 18:43 WIB, 2022
Terdakwa kasus suap sejumlah proyek senilai Rp12 miliar Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad (kiri) berdiskusi dengan penasehat hukumnya, saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (5/9). Jaksa Penuntut Umum dari KPK menghadirkan saksi ahli Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/tom/18.
Terdakwa kasus suap sejumlah proyek senilai Rp12 miliar Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad (kanan) menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (5/9). Jaksa Penuntut Umum dari KPK menghadirkan saksi ahli Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/tom/18.
Terdakwa kasus suap sejumlah proyek senilai Rp12 miliar Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad (kiri) bersama penasehat hukumnya, saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (5/9). Jaksa Penuntut Umum dari KPK menghadirkan saksi ahli Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/tom/18.