PENGEDAR OBAT PSIKOTROPIKA
- 12 August 2013 22:59 WIB, 2013
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono (kiri) memperlihatkan barang bukti obat psikotropika yang berhasil diamankan dari dua tersangka pengedarnya , Se dan Al, saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jateng, Selasa (24/3). Dari kedua tersangka yang ditangkap saat dilakukan giat operasi dengan sasaran narkoba itu petugas menyita ribuan butir obat psikotropika jenis Riklona Zepam dan Trihexyphenidyl. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/tom/15.