PENGEDAR GANJA
- 17 April 2013 6:11 WIB, 2013
Kapolresta Surakarta, AKBP Iriansyah, menunjukkan barang bukti Ganja yang disita dari dua pengedar Dian Nugroho (tengah) dan Rajiman Tri Budianto di Mapolresta Surakarta, Solo, Jateng, Selasa (24/9). Polisi berhasil mengamankan 1/2 Kg ganja beserta uang tunai, handphone, timnbangan digital dari tersangka yang diperoleh dari Operasi Antik Candi, untuk kemudian akan dikembangkan ke jaringan pengedar yang lebih besar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom/13.