Logo Header Antaranews Jateng

Kejari Blora tuntaskan penyisiran data SPPG untuk dilaporkan ke Kejati

Jumat, 10 Juli 2026 22:51 WIB
Image Print
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora Hendi Budi Ferdianto. ANTARA/Gunawan.

Blora (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Jawa Tengah, telah menuntaskan penyisiran data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Blora sebagai tindak lanjut instruksi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

"Penyisiran data dilakukan sesuai petunjuk pimpinan melalui kegiatan 'on the spot' yang berlangsung selama tujuh hari. Hasilnya diserahkan kepada Kejati Jateng untuk ditindaklanjuti," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora Hendi Budi Ferdianto di Blora, Jumat.

Terkait jumlah SPPG di Kabupaten Blora, Hendi belum bersedia mengungkap terhadap SPPG yang menjadi objek penyisiran.

Menurut Hendi hasil klarifikasi tidak akan diumumkan oleh Kejari Blora dan hasilnya juga langsung dilaporkan kepada pimpinan.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Blora Artika Diannita mengatakan kunjungan Kejari Blora lebih bersifat koordinasi dan verifikasi data SPPG se-Kabupaten Blora.

"Kemarin ada kunjungan Kejaksaan Blora ke Korwil, lebih koordinasi dan memverifikasi data-data SPPG se-Blora," ujarnya.

Ia menambahkan berdasarkan informasi dari para kepala SPPG, tidak ada kunjungan langsung Kejari ke masing-masing dapur MBG.

"Saat ini terdapat 94 SPPG yang beroperasi di Blora, sembilan SPPG menunggu pendanaan untuk operasional, dan 43 SPPG masih dalam tahap persiapan," ujarnya.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026