ROKOK ILEGAL

  • Sabtu, 23 Februari 2013 7:12 WIB
ROKOK ILEGAL

Petugas menunjukkan pita cukai palsu dan rokok ilegal hasil sitaan di Kantor pelayanan, Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jateng, Rabu (20/2). Saat ini petugas telah berhasil menyita ratusan ribu batang rokok ilegal serta pita cukai palsu yang merugikan negara sekitar Rp28,7 miliar dan melanggar pasal 50 UU No 11 Tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah diubah dengan UU No 39 Tahun 2007. FOTO ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/tom/13.

ROKOK ILEGAL

Foto Lainnya

Pemusnahan rokok ilegal di Kudus

Pemusnahan rokok ilegal di Kudus

  • 21 February 2024 17:19 WIB, 2024
Mural gempur rokok ilegal

Mural gempur rokok ilegal

  • 02 October 2023 20:13 WIB, 2023
Pemusnahan barang bukti rokok ilegal

Pemusnahan barang bukti rokok ilegal

  • 26 July 2023 14:29 WIB, 2023
Kasus peredaran rokok ilegal

Kasus peredaran rokok ilegal

  • 06 February 2023 21:03 WIB, 2023
Pemusnahan rokok ilegal

Pemusnahan rokok ilegal

  • 21 December 2022 17:56 WIB, 2022
Razia rokok ilegal

Razia rokok ilegal

  • 12 August 2020 17:33 WIB, 2020
Pemusnahan rokok ilegal

Pemusnahan rokok ilegal

  • 20 December 2019 18:15 WIB, 2019