Vonis kasus suap hakim
- 03 September 2019 17:38 WIB, 2019
Terdakwa kasus suap hakim pengadilan Tipikor Semarang, Sri Dartuti, berjalan menuju tempat persidangan untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (8/1). Sri Dartuti didakwa telah memberi suap kepada Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang Kartini Marpaung dan Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak Heru Kusbandono sebesar Rp150 juta untuk mempengaruhi putusan dalam proses persidangan terdakwa korupsi APBD Kabupaten Grobogan. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/tom/13.