
Jasa Raharja Bayar Santunan Korban Kecelakaan
Rabu, 30 April 2014 16:01 WIB

Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja SEmarang Muhamadnoor dan Kasatlantas Polrestabes SEmarang AKBP Windro Akbar P.
Santunan Jasa Raharja diterima oleh Suwartono selaku ahli waris almarhum Ernawati (istrinya) yang merupakan pengendara sepeda motor yang meninggal dunia pada kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan roda empat dan belasan sepeda motor di Jalan Siliwangi, Jrakah Semarang (25 April 2014).
Sementara santunan lainnya diterima oleh Sukardi (orang tua) sekaligus ahli waris Ikhsan Maulana yang merupakan korban pengendara sepeda motor yang meninggal tertabrak Kereta Api Argo Anggrek di perlintasan tanpa palang pintu Tambak Rejo Semarang. Masing-masing ahli waris menerima santunan Rp 25 Juta.
Muhamadnoor mengatakan, dalam memberian pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja memiliki komitmen secara cepat dalam pembayaran santunan. " BIla persyaratannya komplit dalam waktu 2 hari santunan sudah bisa diberikan," tambahnya.
Dia menambahkan, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan, Jasa Raharja selalu menerapkan slogan PRIME, yakni Proaktif< Ramah, Ikhlas, Mudah dan Empati.
Dia berharap, santunan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. " Pemberian santunan ini bukan sebagai pengganti nyawa, tetapi untuk meringankan beban ahli waris," tambahnya.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Windro Akbar Pangabean mengapresiasi cepatnya pembayaran santunan kepada ahli waris korban kecelakaan beruntun dan kecelakaan kereta api.
Menurut Kasat kecelakaan bisa terjadi di mana-mana dan menimpa siapa saja. Untuk itu kasus kecelakaan tersebut bisa mnjadi pembelajaran bersama, sehingga kejedian seperti di Jrakah dan Tambakrejo tidak terualang.
Dia berharap, santunan tidak dianggap sebagai pengganti keluarga yang sudah meninggal, tetapi bentuk perhatian pemerintah dan sinergitas antara Kepolisian dan Jasa Raharja.
Selama tahun 2014 dari Januari hingga April Jasa Raharja Semarang sudah membayar santunan sebesar Rp 2.462.500.968 untuk 43 orang korban meninggal, 150 luka berat dan 17 orang luka ringan. (ksm)
Pewarta: Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
