
Napi Kabur Diserahkan Orang Tuanya ke Rutan

"Napi Mardiyanto itu, baru saja ditangkap oleh petugas yang dibantu masyarakat di rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Rutan Klas IIB Boyolali, Satriyo Waluyo.
Menurut Satriyo Waluyo, napi tersebut diserahkan orang tuanya bersama masyarakat setempat untuk dikembalikan ke rutan untuk menjalani sisa tahananannya.
Napi yang kabur tersebut mendapatkan sanksi dengan dimasukan sel pengasingan, dan tidak akan mendapatkan remisi, cuti bersyarat (CP), cuti menjelang bebas (CMB), dan pembebasan bersyarat (PB).
Mardiyanto seorang napi kasus pencurian di Rutan Klas IIB Boyolali, diketahui melarikan diri keluar pada Minggu (2/3), sekitar pukul 16.45 WIB melalui lantai dua dan pagar berduri di sebelah timur Rutan.
Napi yang dipercayakan menjadi tahanan pendamping (tamping) di Rutan Boyolali tersebut, menjalani hukuman selama satu tahun tiga bulan karena terlibat pencurian sebuah handphone.
Mardiyanto melarikan diri dari rutan tersebut dengan cara merusak pagar berduri di lantai dua yang berbatasan dengan permukiman warga sekitar.
Menurut Waluyo, napi tersebut sebenarnya sudah menjalani hukumannya sekitar delapan bulan. Dia selama menjalani tahanan perilakunya baik, sehingga sejak tiga minggu ini, dipercaya menjadi tamping untuk membantu sipir setiap hari membersihkan lingkungan rutan.
Namun, napi yang kepercayaan tersebut malah kabur, sedangkan masa tahanannya masih tersisa sekitar delapan bulan atau bebas 18 Oktober mendatang.
Menurut dia, napi tersebut sebelum kabur meminta izin kepada petugas untuk menyalakan lampu di lantai dua, sedangkan semua petugas posisi di lantai satu. Dia setelah ditunggu beberapa saat belum kembali dan petugas langsung melakukan pencarian.
Namun, petugas sipir telah menemukan pagar perduri di lantai dua telah rusak. Pihaknya kemudian melakukan pencarian terhadap napi yang kabur itu. Jika dia belum ditemukan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
