
Masa Tugas Anggota KPID Jateng Diperpanjang

"Gubernur tadi menyampaikan kepada kami bahwa SK perpanjangan (masa jabatan komisioner KPID Jateng, red) sudah ditandatangani," kata anggota KPID Jateng Bidang Kelembagaan Isdiyanto di Semarang, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Isdiyanto usai audiensi dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk melaporkan kinerja KPID Jateng selama tiga tahun di ruang kerja Gubernur.
Ia menjelaskan, hal yang penting terkait dengan adanya perpanjangan masa jabatan komisioner KPID Jateng periode 2010-2013 yang seharusnya berakhir 23 Desember 2013 itu adalah tidak terjadi stagnasi pelayanan lembaga ini.
"Dengan perpanjangan ini maka tidak ada stagnasi pelayanan KPID secara kelembagaan kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu, kata dia, selaku komisioner periode ini masih tetap berkomitmen menjalankan peran serta fungsinya dalam hal pengawasan isi siaran, pemberian literasi kepada masyarakat maupun melayani hal-hal terkait perizinan.
Ia mengungkapkan, Gubernur Jateng menilai kinerja KPID Jateng periode 2010-2013 masuk kategori bagus berdasarkan aspek kelembagaan, kreasi program, dan kedekatan dengan masyarakat.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang ditemui terpisah membenarkan jika dirinya telah meneken SK perpanjangan masa jabatan komisioner KPID Jateng periode 2010-2013 hingga terpilihnya anggota baru.
"Waktu perpanjangannya kurang lebih satu bulan karena setelah saya hitung pada 18 Januari 2014 sudah ada hasilnya dan diperkirakan pada tanggal 20-an sudah dilantik," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
