
Edy Yuwono Siap Hadapi Persidangan

"Saya baru mendapat surat sidang perdana tersebut dari kejaksaan tadi pagi. Sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang bakal digelar pada hari Rabu (20/11)," kata ketua tim penasihat hukum Edy Yuwono, Sugeng Riyadi kepada wartawan di Purwokerto, Senin.
Menurut dia, pihaknya bersama Edy Yuwono sudah siap 100 persen menghadapi persidangan tersebut.
Bahkan, kata dia, pihaknya juga menyiapkan eksepsi atas dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum.
"Kita lihat saja nanti, kita pasti melakukan eksepsi," kata dia menegaskan.
Kendati demikian, dia enggan menyebutkan langkah-langkah yang akan diambil guna membela Edy Yuwono.
"Yang pasti saat ini, Pak Edy Yuwono masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Purwokerto," katanya.
Saat dihubungi melalui saluran telepon, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwokerto, Hasan Nurodin Achmad mengaku belum mengetahui secara pasti kapan Edy Yuwono menjalani sidang perdana.
Dia mengaku baru mengetahui rencana sidang perdana tersebut dari pemberitaan di koran.
"Saya baru selesai sidang, saya belum menerima surat itu (surat sidang perdana, red.). Coba nanti saya tanyakan pada staf saya," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
