Logo Header Antaranews Jateng

Panwaslu Rekomendasikan Sanksi untuk Caleg

Minggu, 6 Oktober 2013 18:06 WIB
Image Print
ilustrasi


"Kami memastikan bahwa caleg itu telah melanggar aturan kampanye. Kami telah mengklarifikasi, memeriksa bukti-bukti, dan mengkaji aturannya," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Purworejo Gunarwan di Purworejo, Minggu.

Seorang caleg Partai Nasdem untuk Daerah Pemilihan I Kabupaten Purworejo, bernama Martono Widji Santoso, dinilai terbukti melanggar aturan kampanye karena membagikan bahan kampanye dirinya kepada beberapa orang tua siswa, sejumlah siswa, dan guru salah satu sekolah negeri di daerah itu, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan bahwa perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan KPU RI Nomor 1 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam PKPU RI Nomor 15 Tahun 2013, serta Perbup Nomor 8 Tahun 2013 tentang kampanye caleg.

"Rekomendasi telah dikirim ke KPU. Ini pelanggaran administrasi. Kami berharap KPU segera menindaklanjuti sebagai bentuk penegakan aturan hukum," katanya.

Ia mengharapkan sikap responsif masyarakat terkait dengan keikutsertaan mereka mengawasi kampanye Pemilu 2014.

"Peran aktif masyarakat penting, termasuk partai politik dan caleg lainnya agar saling mengawasi. Segera laporkan kalau mendapatkan temuan dugaan pelanggaran, supaya segera bisa kami tindaklanjuti," katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga meminta parpol peserta Pemilu 2014 menyosialisasikan secara baik tentang berbagai aturan kampanye pemilu kepada para calegnya.

Berdasarkan klarifikasi oleh panwaslu terhadap Martono, katanya, yang bersangkutan mengaku belum mengetahui bahwa kampanye di sekolah sebagai larangan.



Pewarta:
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026