
Ingat! PNS harus Netral dalam Pilkada

"Soal netralitas PNS dan jajaran birokrasi menjadi salah satu kewaspadaan panwaslu di seluruh tingkatan," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Magelang Afiffudin di Magelang, Jumat.
Ia juga mengharapkan berbagai kalangan masyarakat turut mewaspadai kemungkinan oknum PNS yang tidak bersikap netral dalam pilkada, seperti menggalang dukungan untuk salah satu pasangan calon bupati dengan wakil bupati setempat.
Sebanyak enam pasangan calon yang akan maju pilkada pada 27 Oktober 2013, adalah Susilo-Mujadin Putu Murja (1), Rohadi Pratoto-Muhamad Achadi (2), Handoko-Eko Purnomo (3), Zaenal Arifin-Muhammad Zaenal Arifin (4), Ahmad Majidun-Sad Priyo Putro (5), dan Muhammad Arwan-Haiban Hajid (6).
Pasangan Susilo-Mujadin diusung PPP dan PAN, Rohadi-Achadi (Partai Golkar, PKB, PKS), Handoko-Eko (jalur perseorangan), Zaenal-Zaenal (PDI Perjuangan), Majidun-Sad Priyo (Partai Demokrat, PBB, Hanura, PPRN), Arwan-Haiban (Partai Gerindra, PKNU).
Ia mengatakan kewaspadaan juga terhadap para kepala desa di daerah setempat, karena kalangan itu juga dituntut untuk bersikap netral dalam pesta demokrasi.
Sejak penetapan enam pasangan itu sebagai kandidat, pihaknya belum mendapatkan laporan dan masukan dari masyarakat secara signifikan atas pelanggaran terhadap ketentuan pilkada.
"Bila ada temuan, tentu kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan," ucapnya.
Ia juga mengimbau para kandidat dengan tim sukses masing-masing untuk mengedepankan sikap elegan dalam seluruh tahapan pemilihan.
"Terapkan asas pemilihan secara demokratis, jujur, adil, bersih, dan bermartabat. Kami akan mengawasi secara terus menerus kegiatan para pasangan calon," tukasnya.
Pewarta: M Hari Atmoko
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
