Logo Header Antaranews Jateng

Ratusan Buruh Rokok Tagih THR

Senin, 29 Juli 2013 11:11 WIB
Image Print
Ilustrasi - Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan rokok kretek di pabrik rokok Kembang Arum, Mijen, Kaliwungu, Kudus, Jateng, Senin (19/3). Buruh kretek mendapat upah Rp 10 ribu untuk setiap 1000 linting dan dalam sehari pekerja dapat menghasilkan

Buruh rokok yang diperkirakan berjumlah 150 orang itu, mendatangi kantor PPRK sekitar pukul 09.00 WIB.

Kedatangan para buruh tersebut, diterima Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Kabupaten Kudus, Andreas Hua dan Sektretaris RTMM SPSI Kudus, Hadi Setiyono.

Perwakilan buruh dari PR Gentong Gotri Agus Winarno mengungkapkan kedatangannya ke PPRK Kudus untuk meminta kejelasan soal pembayaran THR, mengingat hak buruh lainnya hingga kini juga belum diterima.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, kata dia, THR baru dibayarkan pada H-2 Lebaran, setelah para buruh melakukan aksi serupa.

"Harapan kami, THR bisa diterima sebelum Lebaran, karena para buruh sangat membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ujar Agus yang juga Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PR Gentong Gotri Kudus.

Sesuai ketentuan, kata dia, THR diterima satu kali gaji atau sesuai dengan masa kerjanya masing-masing.

Sedangkan tahun ini, kata dia, besarnya THR yang akan diterima sebesar Rp990.000 atau sesuai upah minimum kabupaten (UMK) 2013 sebesar Rp990.000.

Jumlah buruh yang mendatangi kantor PPRK, katanya, mencapai puluhan orang, sedangkan jumlah total pekerja sebanyak 1.130 orang.

Puluhan buruh rokok tersebut memulai aksi di Pabrik Rokok Gentong Gotri yang ada di Jalan Lingkar Kudus dengan melakukan aksi blokir jalan setempat.

Selanjutnya, aksi tersebut dilanjutkan dengan mendatangi Kantor PPRK.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026