
Pemerintah Harus Beri Subsidi Kendaraan Umum

Djoko Setijowarno di Semarang, Jumat, mengatakan subsidi pemerintah terhadap kendaraan umum tersebut diperlukan agar masyarakat tetap dapat menjangkau tarif angkutan setelah terjadi penyesuaian harga.
"Harga BBM naik, memang dampaknya dirasakan sektor transportasi. Untuk angkutan umum, harga tidak naik saja masyarakat enggan menggunakan. Apalagi jika harganya naik," katanya.
Masyarakat, lanjut Djoko, justru lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi seperti sepeda motor dan kendaraan roda empat.
"Saat ini buruh justru lebih memilih kredit sepeda motor daripada kredit rumah,"katanya.
Pemerintah pusat sebelumnya meminta agar kenaikan tarif angkutan maksimal 10 persen sehingga tidak memberatkan pengguna angkutan umum.
Sementara Organisasi Angkutan Darat (Organda) Semarang telah menyiapkan penyesuaian harga dengan maksimal kenaikan 18 persen. Persentase tersebut mengacu dari 11 indikator, sudah berdasarkan pertimbangan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) serta Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang.
"Jika pemerintah pusat menghendaki kenaikan angkutan maksimal 10 persen, sisanya harus ada subsidi," katanya.
Pewarta: Nur Istibsaroh
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
