Wamentan: Kasus Daging Sapi Tidak Libatkan Kementerian
"Dari Kementan belum ada, kalau pun ada, tentu Irjen Kementan akan membantu, saya kira KPK paham itu dan mereka tidak akan mencari-cari," katanya setelah membuka Pembinaan KAK (Komitmen Anti-Korupsi) untuk pejabat Kementan se-Indonesia, di Surabaya, Selasa.
Di sela-sela Pembinaan KAK selama tiga hari (11-13 Juni) yang diikuti 310 pejabat Kementan dari 12 provinsi di kawasan tengah dan timur itu, ia menjelaskan sorotan publik kepada Kementan hingga kini belum melibatkan pejabat atau oknum kementerian secara langsung.
"Kita memang sedih mendengarnya, apalagi kita juga sering diledek teman-teman, tapi saya kira ledekan itu tidak perlu dipandang secara berlebihan atau kata anak zaman sekarang adalah lebay (berlebihan-red), karena hal itu justru merupakan harapan agar kita fokus dan bekerja lebih baik," katanya.
Bahkan, Pembinaan KAK yang sudah tiga kali berlangsung dan sudah dirintis sejak tahun 2008 telah menempatkan Kementan sebagai kementerian pertama yang akan mendapatkan "Tunjangan Kinerja" dan renumerasi itu bisa direalisasikan mulai tahun ini.
"Menteri Pertanian menargetkan tunjangan kinerja kita akan mencapai 70 persen dari gaji yang kita terima selama ini, namun hal itu masih mungkin menurun hingga di bawah 40 persen atau berkisar 40-70 persen. Semuanya bergantung perilaku kita, apakah berubah atau tidak," katanya.
Oleh karena itu, Pembinaan KAK akan terus dilakukan untuk mewujudkan perubahan dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, jujur, taat aturan, berdedikasi, dan ikhlas, serta mewujudkan sistem proyek atau pengadaan yang bersifat "daring" (dalam jaringan internet atau "online").
"Jadi, sistem pengadaan barang dan jasa harus seminimal mungkin berbentuk `face to face` karena hal itu memungkinkan terjadinya penyimpangan, seperti di Dinas Perkebunan Jatim yang menawarkan 18 paket secara online dan terbukti pemenangnya dari luar Jatim," katanya.
Dalam pembukaan yang juga dihadiri Sekdaprov Jatim Dr Rasiyo MM itu, ia menambahkan Mentan menginstruksikan pengawasan dan audit yang berkesinambungan di lingkungan Kementan hingga tingkat unit pelaksana teknis (UPT).
"Saya sendiri masih belum puas, karena itu saya sempat mengeluh kepada Mentan bahwa perubahan perilaku belum maksimal, termasuk di tingkat kementerian di Jakarta, karena itu pembinaan KAK harus dipahami sebagai investasi sumberdaya manusia yang terus menerus," katanya.
Selama Pembinaan KAK pada 11-13 Juni itu, peserta menerima materi antara lain budaya kerja, pengawasan internal, reformasi birokrasi, stabilitas kinerja, sistem pengendalian internal, pengadaan barang dan jasa secara online, zona integritas anti-korupsi, dan sebagainya.