
Boyolali Raih Kembali Predikat WTP

"Pemkab Boyolali menerima predikat WTP tersebut merupakan yang kedua kalinya. Pertama, diterima pada tahun 2012 atas hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD 2011," kata Sekretaris Daerah Boyolali Sri Ardiningsih di Boyolali, Selasa.
Menurut Sri Ardiningsih, laporan hasil penilaian (LHP) dari BPK tersebut diterima oleh Bupati Boyolali Seno Samodro di Semarang, Senin (27/5).
"Predikat WTP itu merupakan peringkat tertinggi dari hasil audit BPK," katanya menegaskan.
Menurut dia, beberapa kriteria yang menjadi poin audit BPK terhadap LKPD tersebut, antara lain, sistim pengawasan internal yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kepatuhan dalam menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang ditentukan.
Predikat WTP diberikan kepada Kabupaten Boyolali, kata dia, karena laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012 dinilai wajar, yakni telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah sekaligus dilengkapi dengan dokumen dan bukti-bukti transaksi keuangan juga dinyatakan lengkap.
Ia menjelaskan bahwa persoalan yang mengganjal dalam audit tersebut terkait dengan pencatatan aset yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan dalam standar akuntansi pemerintahan.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
