
10 Parpol Belum Lengkapi Berkas Bakal Caleg

"Kami masih menunggu sampai Rabu (22/5) pukul 16.00 WIB untuk kelengkapan persyaratan tersebut," kata komisioner Komisi Pemilihan Umum Temanggung Divisi Hukum dan Pengawasan Yami Blumut di Temanggung, Selasa.
Ia menyebutkan, baru dua partai yang telah melengkapi berkas persyaratan, yakni Partai Nasdem yang mendaftarkan 45 bakal caleg dan Partai Golkar dengan 41 bakal caleg.
Yami mengatakan, 10 parpol yang lain masih dalam proses pelengkapan berkas di internal parpol. Mereka berjanji akan datang untuk melengkapi berkas di KPU pada Rabu (22/5), yang merupakan batas akhir kelengkapan berkas.
Sebanyak 10 parpol tersebut yakni, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bindang (PBB), Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ia mengatakan, sejumlah berkas yang harus dilengkapi bakal caleg, antara lain legalisir ijazah, lulusan pondok pesantren yang harus mengklarifikasi surat tanda kelulusan di Kementrian Agama, dan surat lolos kesehatan dari RSUD Djojonegoro.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
