
APKLI: Ribuan PKL Terjerat Lintah Darat

Wakil Ketua DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Lasiman di Semarang, Selasa, mengatakan mereka sulit keluar dari jerat lintah darat karena tidak memiliki agunan dan syarat administrasi yang dibutuhkan bank.
Untuk utang satu juta rupiah di BPR atau koperasi, katanya, nasabah harus menyerahkan agunan, seperti BPKB sepeda motor atau laptop, padahal banyak di antara mereka tidak memilikinya.
Karena rentenir memberi kemudahan berutang, kata mantan Ketua DPD APKLI Jawa Tengah itu, maka banyak PKL menempuh jalan pintas meminjam uang ke pemburu riba tersebut.
"Bunganya memang luar biasa tinggi, 33 persen per bulan, padahal bank atau koperasi rata-rata di bawah dua persen per bulan," kata Lasiman, pemilik warung bakso dan bakmi jawa itu.
Ia menyebutkan besaran utang PKL secara tetap pada rentenir Rp4 juta-Rp5 juta, namun utang itu diperoleh dari empat atau lima pemburu rente. Ada yang sudah bertahun-tahun utang pada rentenir tanpa bisa keluar dari perangkap ini.
"Akan sulit keluar dari perangkap itu karena biasanya untuk menutup utang satu rentenir, mereka berutang dari rentenir lainnya," katanya.
Ia menambahkan program pemerintah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga belum sepenuhnya bisa menjangkau PKL karena salah satu syaratnya adalah menyerahkan agunan.
Namun, menurut Lasiman, pemberian utang murah tidak selalu menjadi resep untuk meningkatkan usaha karena tidak sedikit pula yang usahanya mandeg meski sudah dapat suntikan modal berbunga murah.
"Mereka membutuhkan pendamping untuk mengelola tambahan modal," demikian Lasiman.
Pewarta: -
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
