
IPW: Polisi Masih Lemah Kumpulkan Bukti Lapangan

"Lemahnya kemampuan pengumpulan data dan bukti di lapangan tersebut berakibat polisi menjadi salah tangkap yang tidak jarang disertai penganiayaan," katanya di Semarang, Selasa.
Hal tersebut dikatakan Untung menanggapi kasus dugaan penganiayaan anggota Polres Demak terhadap seorang pemuda bernama Muhammad Galih Yoga Pratama (18) yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan.
Ia menegaskan, oknum anggota Polres Demak yang terbukti menyalahgunakan wewenang dengan melakukan penganiayaan terhadap korban harus dipecat dari jabatannya.
"Selain dipecat, oknum polisi tersebut harus tetap dikenai sanksi pidana seperti masyarakat biasa yang melakukan penganiayaan," ujarnya.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol Djihartono saat dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan menerjunkan sepuluh petugas Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jateng.
"Jika hasil penyelidikan nanti terbukti ada anggota Polres Demak yang terbukti menyalahgunakan wewenang dengan melakukan penganiayaan maka akan diproses seperti kasus yang dilakukan anggota Polres Wonogiri," katanya.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
