Logo Header Antaranews Jateng

Distribusi Raskin Tunggu Instruksi Pemerintah

Jumat, 1 Februari 2013 17:20 WIB
Image Print
ilustrasi


"Kami masih menunggu kuota resmi rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin di wilayah ini," kata Pelaksana Kegiatan Raskin Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Magelang Muh Kodim di Magelang, Jumat.

Ia mengatakan, saat ini masih menggunakan kuota berdasar keputusan Gubernur Jawa Tengah sebanyak 90.150 RTS.

Ia mengatakan, kuota resmi dari pemerintah sesuai "by name by adress", sedangkan untuk 2013 hingga kini belum keluar.

"Saat ini kami baru menerima kuota dari Guberbur Jawa Tengah sebanyak 90.150 RTS," katanya.

Berdasar keputusan gubernur, katanya, penerima raskin di Kabupaten Magelang mengalami penurunan. Sebelumnya, berdasar Pedataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2008 kuota penerima raskin mencapai 102.528 RTS. Sedangkan kalau mengacu PPLS 2011 mencapai 107.808 RTS.

"Meskipun berdasar hitungan PPLS sudah keluar, namun kami tidak berani menggunakannya. Kami hanya sebagai pelaksana. Kalau pun akan distribusikan, kami menggunakan kuota dari Gubernur Jateng tersebut," katanya.

Ia mengatakan, berdasar RTS penerima raskin dari 21 kecamatan di Kabupaten Magelang, Kecamatan Grabag paling banyak penerimanya, yakni mencapai 149.595 kilogram per bulan atau ada sebanyak 9.973 RTS, sedangkan Kecamatan Ngluwar paling sedikit penerima raskin, yakni 32.502 kilogram per bulan atau 2.166 RTS.

Pewarta:
Editor: hernawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026