Logo Header Antaranews Jateng

Butuh 32.968 Dukungan Maju Jalur Independen

Senin, 14 Januari 2013 14:26 WIB
Image Print

"Dukungan minimal 32.968 orang tersebut mutlak. Angka itu merupakan empat persen dari jumlah penduduk Kabupaten Temanggung yang tercatat 824.182 orang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Sudjatmiko di Temanggung, Senin.

Ia mengatakan hal tersebut pada sosialisasi pencalonan pada Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2013 yang dihadiri pimpinan partai politik dan tokoh masyarakat di Temanggung.

Ia menuturkan, dukungan itu minimal tersebar di 11 kecamatan di Temanggung. Jumlah pendukung di setiap kecamatan tidak ditentukan.

Penyebaran dukungan itu wajib dan KPU akan melakukan verifikasi dengan mendatangi pendukung calon yang bersangkutan.

Ia mengatakan, meskipun jumlah pendukung melebihi dari jumlah minimal, jika tidak tersebar di 11 kecamatan maka dianggap gugur.

"KPU akan bertindak tegas, bila saat mengumpulkan persyaratan ternyata jumlah pendukungannya kurang, maka akan langsung dikembalikan untuk dilengkapi," katanya.

Tahapan bagi bakal calon perseorangan, katanya, pengumuman persyaratan pada 20-24 Januari 2013, penyerahan dokumen persyaratan dukungan 25-29 Januari 2013 dan penyerahan dokumen dukungan pada panitia pemungutan suara 30 Januari 2013, verifikasi dan rekapitulasi 31 Januari-12 Februari 2013, dan hasilnya akan disampaikan pada 19 Februari 2013. Bersamaan itu pasangan calon bisa mulai mendaftar.

Ia mengatakan, sejumlah tokoh, sudah menanyakan ke KPU Temanggung mengenai persyaratan untuk maju dari jalur independen dan informasi yang didapat mereka sudah mulai mengumpulkan dukungan.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026