
Hadapi Pro Kontra, Empat Perda Gagal Dirampungkan

"Dari 18 peraturan yang masuk prolegda, empat dipastikan tidak selesai sehingga harus dibahas pada 2013," kata Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah A.Fikri Faqih di Semarang, Jumat.
Keempat peraturan daerah tersebut masing-masing Rancangan Perda Hari Jadi, Garis Sepadan Bangunan, Kawasan Cagar Budaya, serta Demam Berdarah.
Empat peraturan tersebut selanjutnya akan akan dibahas kembali pada tahun 2013.
Sementara itu, lanjut dia, dari 18 peraturan daerah yang masuk Prolegda 2012, sembilan peraturan di antaranya telah ditetapkan.
Sementara itu, lima peraturan lainnya telah selesai dibahas dan baru bisa ditetapkan pada Januari 2013.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, terdapat sejumlah kendala sehingga proses penyelesaian pembahasan peraturan daerah ini tidak optimal.
Ia menuturkan salah satu penyebab utama tidak tuntasnya target program legislasi ini yakni adanya pro dan kontra seputar pembahasan rancangan peraturan tersebut.
Ia mencontohkan pembahasan rancangan Perda Hari Jadi Jawa Tengah yang masih memunculkan pro dan kontra.
Sementara itu, untuk tahun 2013 DPRD Jawa Tengah telah memutuskan 13 rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Program Legislasi Daerah untuk dibahas dan ditetapkan.
"Sebanyak 13 rancangan peraturan tersebut berasal dari inisiatif DPRD maupun usulan eksekutif," kata Badan Legislasi DPRD Jawa Tengah Atyoso Mochtar.
Dari 13 rancangan tersebut, lanjut dia, tujuh usulan merupakan inisiatif DPRD Jawa Tengah, sedang enam sisanya merupakan usulan eksekutif.
Tujuh inisiatif DPRD tersebut masing-masing Raperda tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin, Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Usaha Mikro Kecil Menengah, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Invetasi Pemerintah provinsi Jawa Tengah, Pengelolaan Sampah, serta Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.
Adapun enam usulan dari eksekutif meliputi Raperda tentang Pemberdayaan Sosial Penyandang Cacat, Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2013-2018, Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Provinsi Jawa Tengah, serta Pendirian Perusahaan Penjamin Kredit.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
