Logo Header Antaranews Jateng

Kudus Dapat Tambahan Bagi Hasil Cukai Rp7,4 Miliar

Kamis, 29 November 2012 16:53 WIB
Image Print
Sejumlah pekerja melinting rokok kretek di sebuah perusahaan rokok di Kudus. Penindakan pelaku pelanggaran cukai terutama pelanggaran pita cukai rokok, berpengaruh terhadap tercapainya target penerimaan cukai di Kudus. (ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)


"Awalnya, Kabupaten Kudus hanya mendapatkan alokasi DBHCHT pada 2012 sebesar Rp43,1 miliar. Adanya tambahan Rp7,4 miliar, maka jumlahnya menjadi Rp50,5 miliar," kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kudus Dwi Agung Hartono, di Kudus, Kamis.

Penambahan alokasi dana cukai tersebut, katanya, dituangkan lewat Peraturan Gubernur Jateng nomor 49/2012 tentang Alokasi DBHCHT Bagian Pemprov Jateng dan Pemerintah Kabupaten/Kota Jateng Anggaran 2012.
Peraturan tersebut, katanya, ditetapkan pada 30 Oktober 2012.

Dalam Peraturan tersebut, katanya, Pemprov Jateng awalnya mendapatkan alokasi dana cukai Rp364,2 miliar yang dibagi untuk 35 kabupaten/kota di Jateng.

Pewarta:
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026