Logo Header Antaranews Jateng

Komisioner KPU Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 16 November 2012 14:48 WIB
Image Print

Di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Jakarta, Jumat, Ketua Umum P3I Daniel Hutapea mengatakan pelaporan dilakukan karena KPU tidak meloloskan P31 dalam verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu 2014 meski partainya sudah mengirimkan dokumen persyaratan lengkap.

"Jadi berkas kami dihilangkan, dibuang-buang, baru kami dinyatakan tidak lolos," kata Daniel.

Menurut dia, indikasi penggelapan dokumen terlihat dari adanya tenggang selama lima hari antara waktu KPU memutuskan partainya tidak lolos verifikasi dan penjelasan KPU tentang alasan mereka membuat keputusan itu.

Daniel menuduh KPU menggelapkan dokumen kelengkapan administrasi selama masa tenggang pembuatan keputusan tersebut.

"KPU telah membuat keputusan tidak lolos, tapi setelah lima hari baru dijelaskan alasan tidak lolos," ujarnya.

Daniel, yang mendatangi Mabes Polri sekitar pukul 13.30 WIB, mengaku sudah membawa bukti-bukti yang dikumpulkan oleh partainya dan data dari KPU yang mengindikasikan adanya penggelapan dokumen.



Pewarta:
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026