
DPT Pilkada Cilacap 1.498.215

"Berdasarkan hasil rekapitulasi yang kami laksanakan hari ini, jumlah DPT mencapai 1.498.215 jiwa, terdiri 747.150 pria dan 751.065 perempuan," kata Ketua KPU Cilacap, Warsid, di Cilacap, Sabtu malam.
Menurut dia, penetapan DPT tersebut dihadiri Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Cilacap dan perwakilan dari partai politik pengusung dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam Pilkada Cilacap.
Ia mengatakan, pihaknya akan memberikan "soft copy" DPT tersebut kepada Panwaslu maupun partai politik pada Senin (9/7).
"Kami akan memberikan kesempatan untuk mengecek DPT tersebut dengan data otentik yang mereka miliki guna memastikan apakah masih ada nama-nama pemilih ganda atau lainnya. Kami akan tunggu hingga 23 Juli mendatang," katanya.
Disinggung mengenai nasib 6.000-an warga yang tidak memiliki kartu tanda penduduk Cilacap, dia mengatakan, pihaknya telah berusaha mengakomodasi mereka dengan meminta petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) maupun panitia pemungutan suara (PPS) untuk mengecek ulang.
"Ada beberapa di antara mereka yang sebenarnya memiliki KTP Cilacap, namun sudah tidak berlaku dan mereka malas mengurusnya," kata dia tanpa menyebutkan jumlahnya.
Selain menyerahkan "soft copy" DPT, kata dia, KPU pada Senin (9/7) juga akan menetapkan pasangan bakal calon yang berhak maju dalam Pilkada Cilacap.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
