Logo Header Antaranews Jateng

E-KTP Layani Pegawai Pemkot Semarang

Selasa, 22 Mei 2012 22:57 WIB
Image Print
antarafoto.com


"Mulai Selasa 22 Mei, peralatan E-KTP mobile melayani pegawai di lingkungan Pemkot Semarang dan diperkirakan hingga dua minggu ke depan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Semarang Tata Pradana di Semarang, Selasa.

Tata mengatakan peralatan perekaman data E-KTP "mobile" tersebut dimaksudkan untuk mendekatkan dengan tempat-tempat pelayanan masyarakat agar para pegawai tidak terganggu dalam bekerja.

"Mereka (pegawai, red.) tidak perlu berjam-jam izin untuk perekaman data E-KTP. Pegawai bertugas melayani masyarakat, sehingga dengan fasilitasi alat ini diharapkan pelayanan masyarakat tidak terganggu," katanya.

Alat perekaman E-KTP mobile dalam satu hari dapat merekam 100 hingga 150 orang wajib KTP dan pada saat perekaman di kantor Provinsi Jateng dalam waktu dua pekan mampu merekam 1.500 orang wajib KTP.

Selain di kantor Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang, Tata mengatakan alat mobile perekaman data E-KTP juga akan melayani kantor Bapermas dan Akpol.

"Sudah ada permintaan dari Akpol, karena ada di Akpol ada asrama sehingga akan banyak orang wajib KTP yang mampu direkam datanya," katanya.

Tata menegaskan bahwa dengan alat perekaman data mobile, dapat melayani orang wajib KTP dari berbagai kecamatan. Akan tetapi belum dapat melayani untuk yang luar Kota Semarang.

"Database yang saat ini baru ada untuk warga wajib KTP se-Kota Semarang belum se-Indonesia," katanya.

Hingga saat ini perekaman data E-KTP di Kota Semarang mencapai 28 persen dengan perekaman data per hari mencapai 8.000 orang wajib KTP.

Terkait dengan penambahan alat untuk lima kecamatan yang dengan jumlah penduduk di atas 100 ribu jiwa, Tata mengaku hingga saat ini belum teralisasi.

"Alatnya belum datang dan kami tetap yakin target dapat tercapai selesai September," demikian Tata Pradana.



Pewarta:
Editor: Zuhdiar Laeis
COPYRIGHT © ANTARA 2026