
Puluhan Alat Berat Menambang Liar

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Magelang Syukur Ahadi di Magelang, Selasa, mengatakan, alat berat tersebut tersebar di sepanjang alur Sungai Senowo, Pabelan, Putih, Krasak, dan Bebeng.
"Di Sungai Pabelan mulai jembatan Srowol ke arah hulu jumlah alat berat lebih dari 50 unit, belum termasuk di sungai lain," katanya.
Ia mengatakan, para operator alat berat tersebut mendaku melakukan normalisasi sungai.
Namun, katanya, mereka sebenarnya melakukan penambangan secara terselubung. Mereka bahkan memiliki rekomendasi teknis yang dikeluarkan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).
"Penambangan alat berat tidak sesuai dengan peraturan bupati. Kami minta tindakan nyata oleh aparat. Jika sudah ditindak hasilnya apa dan berapa yang ditindak. Kenapa alat berat masih bebas beroperasi," katanya.
Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWSSO Suseno Hadi Kuswanto mengatakan, normalisasi sungai yang airnya berhulu di Gunung Merapi sudah selesai dilakukan, sedangkan BBWSSO sudah menarik sebagian besar alat berat dari lokasi kegiatannya itu.
"Normalisasi sungai atau pembuatan 'guide chanel' sudah selesai. Sekarang hanya tinggal beberapa alat berat dari kami yang di sungai. Alat berat ini hanya untuk membantu pembangunan beronjong," katanya.
Sejak masa tanggap darurat banjir lahar akhir 2010 hingga saat ini, katanya, alat berat BBWSSO hanya melakukan normalisasi alur sungai. Material yang dikeruk hanya dipindah di kanan dan kiri sungai untuk penguatan tanggul.
"Material tidak kami bawa keluar. Jika ada yang menambang dan membawanya pergi jelas itu bukan petugas kami. Silakan ditangkap, kami malah mendukung. Jika ada petugas kami yang terlibat bisa diproses," katanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Muhamad Achadi menilai, ruwetnya penambangan karena tidak ada sinergi antara BBWSSO dengan pemerintah daerah.
Kondisi itu, katanya, dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan penambangan secara liar dengan menggunakan alat berat dengan dalih normalisasi sungai.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
