
Polda Metro Jaya panggil lima saksi kasus meninggalnya Lula Lahfah

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya akhirnya memanggil lima orang saksi dalam peristiwa kematian pemengaruh dan selebgram Lula Lahfah pada Jumat (23/1) pada sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
"Ada lima yang dipanggil, yaitu ART (asisten rumah tangga), asisten pribadi, sopir, Reza "Arap" Oktovian dan rekan almarhum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermato saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.
Budi menambahkan untuk pengambilan keterangan dari Reza yang juga kekasih Lula akan dilakukan pada sore hari, sementara rekan almarhum yang belum diketahui identitas ini dijadwalkan diperiksa pada Selasa (27/1).
"Untuk ART, asisten pribadi dan sopir sudah hadir di Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa sopir dan asisten pribadi pemengaruh (influencer) Lula Lahfah sebagai saksi, menyusul meninggalnya pesohor itu.
"Sopir dan asisten pribadi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah.
Iskandar mengatakan saksi-saksi tersebut mengetahui peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP).
Info yang beredar di kalangan pers dan belum terkonfirmasi menyebutkan, kedua saksi itu akan diperiksa dan hadir di Polres Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga membenarkan adanya informasi kematian seorang pemengaruh (influencer) atau selebgram wanita yang diduga adalah Lula Lahfah pada sebuah kawasan di Jakarta Selatan.
"Benar bahwa seorang 'influencer' berinisial LL ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Budi menjelaskan korban ditemukan oleh petugas keamanan sekitar pukul 18.44 WIB pada Jumat, 23 Januari 2026.
Sementara itu Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati pemengaruh (influencer) Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat (23/1) malam pukul 18.44 WIB.
"Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1).
Baca juga: Anggota DPRD Kudus terdakwa kasus judi dihukum kerja sosial
Pewarta : Ilham Kausar
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
