Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menggencarkan edukasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di tengah kondisi darurat sampah yang masih terjadi di daerah itu.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan Adi Setiawan mengatakan bahwa pihaknya terus menggiatkan sosialisasi dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat untuk ikut bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami terus mendorong partisipasi warga agar pengelolaan sampah bisa berjalan efektif di tingkat kelurahan dan RT/RW," katanya.
Ia menegaskan pentingnya kemandirian warga dalam mengelola sampah rumah tangga agar tercipta lingkungan yang sehat.
Pemkot, kata dia, akan terus mendorong adanya pembentukan bank sampah di lingkungan warga agar bisa memperoleh bantuan sarana seperti rumah botol dan karung besar.
"Kita menghadapi kondisi darurat karena TPA Degayu sudah kelebihan beban. Oleh karena itu, warga harus mulai memilah sampah organik dan anorganik serta memanfaatkan bank sampah agar volume sampah yang dibuang ke TPA bisa berkurang," katanya.
Anggota DPRD Kota Pekalongan Nur Hadi mengatakan berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup Nomor 742 Tahun 2025, Tempat Pembuangan Akhir Degayu akan ditutup pada 30 November 2025 sebagai tindak lanjut sanksi administratif atas sistem open dumping.
"Kota Pekalongan kini berstatus darurat sampah. Oleh karena itu, kami harus menyiapkan sistem pengelolaan darurat berbasis rumah tangga dengan gotong royong masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan berkomitmen wujudkan program wajib belajar 13 tahun

