Solo (ANTARA) - Ketika Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional, publik menyambutnya dengan beragam harapan.
TKA digadang-gadang lebih menekankan pada kemampuan literasi, numerasi, dan penalaran kritis, sebuah langkah maju untuk mengukur kecakapan siswa di era baru pendidikan. Namun di balik gebrakan ini, ada satu hal yang luput dari sorotan, yakni posisi geografi yang kembali terpinggirkan.
Dalam skema asesmen terbaru ini, geografi tetap hanya dianggap sebagai pelajaran pilihan di rumpun IPS. Padahal, di negeri kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, geografi seharusnya menempati posisi strategis setara matematika dan bahasa Indonesia, ilmu dasar yang wajib dipelajari oleh semua siswa, dari sekolah tingkat dasar hingga menengah.
Tanpa geografi, bangsa ini bagaikan penghuni rumah besar bernama Indonesia yang tidak benar-benar tahu denahnya, potensi ruangnya, maupun ancaman yang mengintainya.
Inilah akar dari masalah besar bangsa kita, geografi dipersempit hanya sebagai cabang ilmu sosial, padahal hakikatnya ia adalah ilmu kehidupan. Ia menjembatani sains dan humaniora, mengajarkan manusia memahami bumi, ruang, dan lingkungan yang menopang peradaban.
Ketika pelajaran ini hanya diajarkan secara terbatas, lahirlah generasi yang asing dengan tanah airnya sendiri, generasi yang tidak mengenali tanda-tanda bencana, tidak peka terhadap kerentanan ekologis, dan mudah terkecoh dalam pengelolaan sumber daya alam.
Lemahnya perhatian terhadap geografi tidak berhenti pada ranah kurikulum. Ia menjelma menjadi kelemahan kolektif yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dari bencana yang menelan korban hingga kebijakan tata ruang yang semrawut, semua berpangkal pada rendahnya literasi geografis bangsa ini.
Tragedi tsunami Aceh 2004 memberi pelajaran pahit. Setelah gempa besar mengguncang, air laut di pesisir Aceh surut drastis. Alih-alih mengungsi, banyak warga justru berbondong-bondong ke pantai untuk mengambil ikan. Mereka tidak tahu bahwa surutnya air laut pascagempa adalah tanda pasti tsunami. Ribuan jiwa melayang. Sebuah tragedi kemanusiaan yang seharusnya dapat diminimalisasi jika sejak dini masyarakat dibekali pengetahuan dasar tentang gejala alam.
Rendahnya literasi geografis juga terlihat dalam kebijakan pembangunan. Banjir berulang di berbagai tempat misalnya, bukan hanya akibat curah hujan tinggi, melainkan tata ruang yang kacau, alih fungsi lahan, hilangnya daerah resapan air, hingga pembangunan yang tidak sejalan dengan karakteristik wilayah.
Konflik agraria yang terus berulang pun merupakan gejala lain. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat lebih dari 200 konflik lahan pada 2023, sebagian besar akibat tumpang tindih penggunaan ruang. Tanpa kesadaran geografis, pembangunan cenderung mengabaikan keadilan ruang dan daya dukung lingkungan.
Dampak lain juga tampak dalam tata kelola sumber daya alam. Para pengambil kebijakan yang lahir dari sistem pendidikan kita sering kali tidak memiliki kepekaan ruang yang memadai. Mereka lebih mudah tergoda dengan janji investasi asing, tanpa menyadari implikasi geografis dari eksploitasi jangka panjang.
Hutan ditebang tanpa mempertimbangkan daya dukung ekosistem, tambang dibuka tanpa memperhitungkan kerentanan ekologi, dan laut dikeruk tanpa memahami dinamika pesisir. Akibatnya, kekayaan alam yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan justru beralih tangan, sementara rakyat hanya menerima dampak kerusakannya.
Potensi besar yang seharusnya menjadi modal kedaulatan justru berubah menjadi pintu kerentanan. Tak berlebihan bila geografer terkemuka Yi-Fu Tuan pernah mengingatkan, “A nation that forgets geography forgets its home”. Sebuah bangsa yang tidak memahami geografi sejatinya sedang melupakan rumahnya sendiri.
Dan ketika rumah dilupakan, maka bencana, kerusakan lingkungan, hingga kehilangan kedaulatan sumber daya hanyalah persoalan waktu.
Bandingkan dengan Inggris dan Amerika Serikat. Di Inggris, geografi termasuk dalam National Curriculum sejak jenjang dasar hingga menengah.
Anak-anak diperkenalkan pada peta, lingkungan lokal, hingga isu global seperti perubahan iklim dan migrasi. Di Amerika Serikat, geografi dianggap sebagai salah satu mata pelajaran inti bersama matematika, sains, dan bahasa. Hal ini lahir dari kesadaran bahwa pemahaman spasial dan geografis adalah syarat mutlak membentuk warga negara yang tangguh di tengah tantangan global.
Sementara itu, di Indonesia geografi baru secara formal diajarkan di SMA dan itupun terbatas hanya pada jurusan IPS. Posisi ini jelas tidak proporsional, mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dengan tingkat kerentanan bencana alam yang tinggi sekaligus kekayaan sumber daya yang luar biasa.
Jika geografi terus dikesampingkan, kita sedang menyiapkan generasi yang tidak paham tanah airnya sendiri.
Karena itu, sudah saatnya pemerintah berani menempatkan geografi pada posisi strategis dalam kurikulum nasional.
Setidaknya ada tiga langkah praktis yang dapat ditempuh. Pertama, menjadikan geografi sebagai mata pelajaran wajib dari SD hingga SMA, dengan materi yang disesuaikan pada tiap jenjang. Kedua, mengintegrasikan literasi geografis dalam program mitigasi bencana, tata ruang, dan pengelolaan sumber daya alam. Ketiga, memperkuat pendidikan guru geografi agar memiliki kapasitas mengajarkan keterampilan berpikir spasial, bukan sekadar hafalan.
Geografi bukan sekadar ilmu peta. Ia adalah ilmu tentang keberlangsungan hidup, tentang bagaimana manusia menata ruangnya, dan tentang bagaimana bangsa menjaga rumahnya sendiri. Selama geografi terus dipinggirkan dalam kurikulum, kita sedang membiarkan generasi tumbuh tanpa kompas.
Pertanyaannya: apakah kita rela anak-anak Indonesia tumbuh tanpa tahu bagaimana memahami bumi yang mereka pijak?
Jika kita ingin Indonesia berdaulat, adil, dan berkelanjutan, geografi harus menjadi pilar utama pendidikan kita. Bukan esok, bukan lusa, melainkan sekarang juga.

