Semarang (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM-LVRI) Berto Izaak Doko menegaskan bahwa bendera Merah Putih merupakan simbol negara serta harga diri bangsa Indonesia yang harus tetap dijaga sampai kapanpun.
"Bendera Merah Putih merupakan hasil karya para pahlawan pejuang kemerdekaan RI yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi memperoleh kemerdekaan bagi bangsa ini," katanya, dalam pernyataan di Semarang, Sabtu.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi pemberitaan tentang maraknya pengibaran bendera bergambar tengkorak khas bajak laut dari serial anime One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut dia penggunaan bendera Merah Putih juga diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Artinya, kata dia, hal tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara harus menghormati simbol negara sebagai upaya menjaga martabat atau harga diri bangsa Indonesia.
"Kebebasan menyampaikan aspirasi sebagaimana diatur dalam UUD 1945 yang menjamin kebebasan berkumpul dan berekspresi, termasuk melalui simbol seperti bendera jangan disalahartikan dapat sekehendak hatinya memperlakukan bendera merah putih," katanya.
Sebagai Ketua Umum PPM-LVRI, Berto mengajak seluruh elemen bangsa khususnya kepada keluarga besar PPM-LVRI di seluruh tanah air dapat menahan diri untuk tidak terpancing dengan tindakan yang dapat memicu perpecahan bangsa.
"Ekspresi ketidakpuasan atas kebijakan pemerintah dan perlawanan terhadap ketidakadilan dapat dilakukan tanpa harus mencederai simbol negara," kata cucu Pahlawan Nasional asal NTT Izaak Huru Doko itu.

