
Pengawal Mobil ATM Dianggap Teledor
Senin, 9 Januari 2012 17:54 WIB

"Yang bersangkutan akan menjalani sidang disiplin pada Selasa (10/1) karena dinilai lalai dan melakukan beberapa kesalahan saat bertugas," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan di Semarang, Senin.
Perampokan mobil pengisi uang pada ATM BCA itu dilakukan pada pukul 23.15 WIB.
Menurut dia, kesalahan yang dilakukan Bripka Eko antara lain tidak membawa senjata api yang merupakan perlengkapan wajib saat pengawalan karena dipinjam rekannya, mengenakan sandal jepit, dan dianggap teledor sebab meninggalkan telepon seluler miliknya di mobil pengisi uang ATM yang dirampok.
Kapolrestabes menjelaskan, saat ini Bripka Eko masih menjalani pemeriksaan petugas Provost Polrestabes Semarang.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
