Logo Header Antaranews Jateng

Pengawal Mobil ATM Dianggap Teledor

Senin, 9 Januari 2012 17:54 WIB
Image Print


"Yang bersangkutan akan menjalani sidang disiplin pada Selasa (10/1) karena dinilai lalai dan melakukan beberapa kesalahan saat bertugas," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan di Semarang, Senin.

Perampokan mobil pengisi uang pada ATM BCA itu dilakukan pada pukul 23.15 WIB.

Menurut dia, kesalahan yang dilakukan Bripka Eko antara lain tidak membawa senjata api yang merupakan perlengkapan wajib saat pengawalan karena dipinjam rekannya, mengenakan sandal jepit, dan dianggap teledor sebab meninggalkan telepon seluler miliknya di mobil pengisi uang ATM yang dirampok.

Kapolrestabes menjelaskan, saat ini Bripka Eko masih menjalani pemeriksaan petugas Provost Polrestabes Semarang.

Pewarta:
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026