Demak (ANTARA) -
Kasatlantas Polres Demak, Jawa Tengah mengkampanyekan keselamatan berkendara kepada masyarakat lewat pemasangan spanduk imbauan maupun program goes to school untuk mengajak pelajar mematuhi Undang-Undang Lalu Lintas.
"Tentu saja, banyak saluran yang kami gunakan untuk mengkampanyekan keselamatan berkendara agar bisa tersampaikan kepada masyarakat luas," kata Kasatlantas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani di Demak, Kamis.
Menurut dia lewat pemasangan spanduk di sejumlah titik di jalan raya sebagai upaya mengingatkan kembali para pengendara agar selalu waspada dan mematuhi tata tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
"Mungkin masyarakat sudah pernah mendengar maupun mengetahui program kegiatan kepolisian terkait keselamatan berkendara. Akan tetapi, saat di jalan perlu diingatkan kembali, salah satunya lewat pemasangan spanduk," ujarnya.
Upaya lainnya, yakni menerjunkan personel saat terjadi kepadatan arus lalu lintas maupun petugas yang keliling untuk memantau kondisi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Demak, terutama di Jalur Pantura Timur.
Ia juga mengingatkan pengemudi yang melintasi Jalan Pantura Timur Demak untuk berhati-hati dan bersabar, karena terdapat aktivitas perbaikan jalan.
Di antaranya, pembetonan di Jalan Mijen-Jepara, di dekat Jembatan Tanggulangin, di kawasan lampu pengatur lalu lintas di depan SMP 1 Demak, hingga di kawasan lampu pengatur lalu lintas Jogoloyo Demak juga ada pembetonan jalan.
"Kami juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk pengaturan arus kendaraan saat ada pembetonan di dekat SMP 1 Demak nantinya," ujarnya.
Sementara perbaikan jembatan Kali Babon yang berada di perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak, kata dia, juga berdampak terhadap kepadatan arus lalu lintas dari arah Demak.
Ketika terjadi kepadatan, maka Satlantas Polres Demak bekerja sama dengan Satlantas Polresta Semarang dan Polsek Sayung melakukan rekayasa arus lalu lintas agar lebih lancar.
Sebelumnya, diakui terjadi kecelakaan lalu lintas bus rombongan wisata MAN Jepara yang mengalami tabrakan beruntun.
Namun, karena bus yang bertabrakan di Jalan Mijen tersebut masih satu perusahaan oto bus, akhirnya diselesaikan secara di internal perusahaan. Rombongan juga masih bisa melanjutkan perjalanan ke Jepara.
Untuk itulah, kata dia, pengemudi harus bersabar dan jangan ngeblong atau memaksa mendahului ketika arus lalu lintas cukup padat, serta mematuhi rekayasa arus lalu lintas yang diberlakukan Kepolisian demi kelancaran arus lalu lintas.
Upaya lain yang ditempuh Satlantas Polres Demak, yakni melalui program goes to school atau sambang sekolah untuk mengedukasi pelajar agar mematuhi Undang-Undang Lalu Lintas.