Dinkes upayakan Kota Magelang UHC 100 persen
Magelang (ANTARA) - Dinas Kesehatan tetap mengupayakan daerah setempat memperoleh capaian Universal Health Coverage (UHC) 100 persen melalui dukungan penuh dalam hal kebijakan, anggaran, dan program-program kesehatan yang mendukung Sistem Jaminan Kesehatan Nasional serta optimalisasi JKN.
"Harapannya tidak hanya total 'coverage' (jangkauan) terkait kepesertaannya, tapi juga keaktifan kepesertaan dan mutu pelayanan kesehatannya selalu ditingkatkan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang dr Istikomah dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu terkait dengan capaian daerah setempat atas Penghargaan Terbaik III Tingkat Jawa Tengah BPJS Kesehatan Deputi Direksi Wilayah VI karena kontribusi dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.
Penghargaan disampaikan pada malam Apresiasi Kepatuhan Pembayaran Iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2023 di Ballroom Gumaya Hotel Semarang, Selasa (25/6). Peringkat Kota Magelang berada dibawah Kota Salatiga dan Kabupaten Purbalingga.
Kriteria penilaian penghargaan tersebut, meliputi komitmen pemerintah daerah dalam dukungan program JKN KIS dalam kecukupan anggaran untuk pembiayaan iuran JKN, kolektibilitas iuran tahun 2023 dan capaian UHC.
Selain itu, penilaian untuk tingkat keaktifan peserta PBPU Mandiri membayar iuran, ketepatan waktu pembayaran iuran kepesertaan PBPU BP Pemda, termasuk dukungan-dukungan pemerintah daerah dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Kepala Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah VI Jateng DIY Mulyo Wibowo menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap kabupaten serta kota yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan JKN KIS.
Dia menyebut saat ini sudah 90 persen dari total warga Jateng terdaftar JKN KIS, namun baru 70 persen yang aktif membayar iuran kepesertaan.
Dia mengatakan bahwa sesuai peta jalan UHC, 98 persen dari total warga di suatu daerah harus sudah terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan.
Kepala Deputi Direksi Manajemen Bidang Iuran BPJS Kesehatan Wilayah VI Jateng DIY Agus Mustofa berharap peserta pada pertemuan ini dapat memiliki persepsi yang sama terhadap pemberian hak dan kewajiban dalam mendukung JKN.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan jaminan kesehatan menjadi satu rangkaian dalam upaya pengentasan kemiskinan di mana masyarakat yang sehat dapat beraktivitas atau bekerja untuk mendapatkan penghasilan.
"Untuk mencapai UHC dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Keberlanjutan capaian UHC juga harus tetap ditingkatkan serta kepatuhan pembayaran iuran tetap terjaga," katanya.
"Harapannya tidak hanya total 'coverage' (jangkauan) terkait kepesertaannya, tapi juga keaktifan kepesertaan dan mutu pelayanan kesehatannya selalu ditingkatkan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang dr Istikomah dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu terkait dengan capaian daerah setempat atas Penghargaan Terbaik III Tingkat Jawa Tengah BPJS Kesehatan Deputi Direksi Wilayah VI karena kontribusi dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.
Penghargaan disampaikan pada malam Apresiasi Kepatuhan Pembayaran Iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2023 di Ballroom Gumaya Hotel Semarang, Selasa (25/6). Peringkat Kota Magelang berada dibawah Kota Salatiga dan Kabupaten Purbalingga.
Kriteria penilaian penghargaan tersebut, meliputi komitmen pemerintah daerah dalam dukungan program JKN KIS dalam kecukupan anggaran untuk pembiayaan iuran JKN, kolektibilitas iuran tahun 2023 dan capaian UHC.
Selain itu, penilaian untuk tingkat keaktifan peserta PBPU Mandiri membayar iuran, ketepatan waktu pembayaran iuran kepesertaan PBPU BP Pemda, termasuk dukungan-dukungan pemerintah daerah dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Kepala Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah VI Jateng DIY Mulyo Wibowo menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap kabupaten serta kota yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan JKN KIS.
Dia menyebut saat ini sudah 90 persen dari total warga Jateng terdaftar JKN KIS, namun baru 70 persen yang aktif membayar iuran kepesertaan.
Dia mengatakan bahwa sesuai peta jalan UHC, 98 persen dari total warga di suatu daerah harus sudah terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan.
Kepala Deputi Direksi Manajemen Bidang Iuran BPJS Kesehatan Wilayah VI Jateng DIY Agus Mustofa berharap peserta pada pertemuan ini dapat memiliki persepsi yang sama terhadap pemberian hak dan kewajiban dalam mendukung JKN.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan jaminan kesehatan menjadi satu rangkaian dalam upaya pengentasan kemiskinan di mana masyarakat yang sehat dapat beraktivitas atau bekerja untuk mendapatkan penghasilan.
"Untuk mencapai UHC dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Keberlanjutan capaian UHC juga harus tetap ditingkatkan serta kepatuhan pembayaran iuran tetap terjaga," katanya.