Semarang (ANTARA) - Kelapa Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi mengunjungi sejumlah warga yang menjadi korban keracunan makanan massal yang masih dirawat di Rumah Sakit Roemani, Semarang, Jumat.
Menurut Kapolda, dari sekitar 20 orang dewasa dan anak-anak yang menjadi korban keracunan, hingga kini ada 15 orang yang masih harus dirawat.
"Masih ada 15 orang, namun kondisinya sudah membaik, tinggal mengalami diare," katanya.
Kapolda mengatakan kepolisian sudah meminta keterangan tujuh orang saksi dalam kasus keracunan massal itu. Selain itu, sampel makanan yang diduga sebagai penyebab keracunan juga masih dalam pemeriksaan di laboratorium.
"Masih ditelusuri penyebabnya. Minimal polisi mengetahui ada sesuatu yang perlu diteliti," kata Luthfi.
Sebelumnya, puluhan orang dewasa dan anak-anak diduga mengalami keracunan usai menyantap hidangan pada pertemuan PKK di wilayah Jomblang, Kota Semarang.
Sekitar 20 orang harus dirawat di sejumlah rumah sakit dan puskesmas akibat kejadian tersebut.
Peristiwa tersebut bermula ketika warga mengikuti arisan PKK di salah satu rumah warga di RT 06/RW 10, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, pada Minggu (2/6).
Dari informasi yang diperoleh, pada kegiatan itu dihidangkan makanan ringan pisang coklat dan mi goreng.
Berita Terkait
BPBD Cilacap berikan bantuan untuk korban bencana angin puting beliung
Kamis, 14 November 2024 14:26 Wib
DNA anak korban kekerasan seksual di Purworejo tak cocok dengan pelaku
Senin, 11 November 2024 16:18 Wib
Menteri: Nikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi
Senin, 11 November 2024 12:05 Wib
Dua korban tanah longsor di Kebumen ditemukan
Minggu, 10 November 2024 15:09 Wib
Polres Pemalang lakukan shalat gaib doakan tiga korban tewas di tol
Sabtu, 2 November 2024 16:55 Wib
XL Axiata salurkan bantuan untuk korban banjir di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah
Kamis, 31 Oktober 2024 10:05 Wib
Serangan Israel di Lebanon tewaskan 2.820 warga
Kamis, 31 Oktober 2024 8:33 Wib
Rudapaksa kakak-adik di Purworejo, polisi periksa 20 saksi
Selasa, 29 Oktober 2024 22:39 Wib