Tegal (ANTARA) - Pemerintah Kota Tegal melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Tegal menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Data Statistik Sektoral selama 4 (empat) hari, Senin-Kamis (26-29/2/2024) yang dibuka secara langsung oleh Sekda Agus Dwi Sulistyantono.
Dalam sambutannya, Agus berharap semua peserta yang berjumlah 30 orang mengikuti kegiatan dengan seksama agar dapat meningkatkan nilai Indeks Pengembangan Statistik (IPS) Kota Tegal dan mengakselerasi pelaksanaan Satu Data Indonesia.
Statistisi Ahli Pertama BPS Kota Tegal sekaligus anggota Tim Pembinaan Statistik Sektoral Norma Etika dan Statistisi Muda BPS Kota Tegal dan juga anggota tim pembina statistik sektoral Bety Atmani menjadi nara sumber.
Dikatakan Norma, kegiatan pembinaan statistik sektoral dilaksanakan karena dalam Sistem Statistik Nasional, Badan Pusat Statistik memiliki salah satu fungsi yaitu melaksanakan pembinaan terhadap statistik sektoral. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa ada 5 aspek atau domain yang disampaikan dalam pembinaan statistik sektoral yang meliputi, aspek Satu Data Indonesia, aspek Proses Bisnis Statistik Sektoral, aspek Kualitas Data, aspek Sistem Statistik Nasional di Indonesia dan Aspek Kelembagaan.
Melalui pembinaan statistik sektoral sendiri diharapkan agar kementerian, lembaga, dan pemda dapat melaksanakan kegiatan statistik sektoral dengan baik serta sesuai standar internasional, karena dari data yang dihasilkan oleh pemerintah daerah itu sangat penting untuk rencana pembangunan atau monitoring pembangunannya.
"Kita harus berusaha untuk meningkatkan kualitas data mereka dengan melaksanakan pembinaan statistik sektoral ini," ungkap Norma Etika. Setelah kegiatan bimtek ini selesai, produsen data dapat meningkatkan kualitas data pemerintah daerah. "Harapan dari kegiatan ini untuk jangka panjang sendiri selain berusaha untuk meningkatkan kualitas statistik sektoral baik dari data yang dihasilkan maupun penyelenggaraannya juga untuk mempercepat pelaksanaan satu data Indonesia di Kota Tegal," demikian Norma Etika.