Purwokerto (ANTARA) - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyumas Prof. K.H. Moh. Roqib menilai pilihan yang berbeda dalam pemilihan umum (Pemilu) menunjukkan adanya suatu ikatan persaudaraan.
Saat dihubungi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, Prof. Roqib mengatakan hal itu disebabkan jika semua diharuskan untuk sama, maka tidak akan terjadi proses pemilihan.
"Pemilihan pasti ada perbedaan dan itu tidak mengganggu bagi siapa pun untuk mengeratkan kembali. Mungkin ada benang-benang yang agak kusut kemarin atau hubungan yang agak renggang harus segera direkonsiliasi agar kehidupan semakin nyaman," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan jika mencermati proses Pemilu yang telah diselenggarakan dengan aman dan minimal tidak konflik horizontal di antara para pendukung, pihaknya dari FKUB Kabupaten Banyumas mengapresiasi semua pihak, baik KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara maupun pihak-pihak terkait lainnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengapresiasi seluruh masyarakat Indonesia khususnya para pemilih yang telah ikut serta dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 pada hari Rabu (14/2) termasuk mengikuti penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) maupun secara daring di rumah masing-masing.
"Kami sampaikan banyak terima kasih karena ini bentuk kedewasaan yang telah dimiliki oleh masyarakat," kata mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto itu.
Terkait dengan hasil hitung cepat (quick count) yang mengindikasikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 sebagai pasangan yang memperoleh suara terbanyak, dia mengatakan sudah barang tentu hal itu harus diterima dengan baik sambil tetap menghormati proses yang sedang berlanjut berupa penghitungan perolehan suara yang dilaksanakan oleh KPU.
Dalam hal ini, dia mengimbau masyarakat menunggu proses penghitungan suara tersebut sampai berakhir.
"Itulah nanti keputusan yang diberikan secara legal formal oleh KPU, dan siapa pun secara final dinyatakan sebagai pemenang harus dihormati, kemudian didukung kepemimpinannya sampai berakhir," tegasnya.
Ia mengatakan ketika menemukan hal-hal yang perlu dikritisi atau dipertanyakan, bisa disalurkan melalui prosedur atau tata cara yang berlaku sesuai dengan undang-undang.
Menurut dia, proses kedewasaan seperti itu tidak mengganggu proses harmonisasi yang selama ini sudah terjaga di kalangan masyarakat dan akan mendukung proses pembangunan serta kepercayaan bagi seluruh masyarakat.
"Bahkan, kepercayaan dunia internasional terhadap keamanan dan ketertiban negeri ini, sehingga proses peningkatan ekonomi dan kesejahteraan berjalan dengan baik karena keterjaminan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat, baik dari dalam maupun luar negeri," kata Prof. Roqib.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Baca juga: KPU: Pemilu di Jateng berlangsung lancar