Beirut (ANTARA) - Perdana Menteri Lebanon Najib Mikati pada Selasa (13/6) mengatakan bahwa pemerintahannya tidak akan mampu membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada akhir Juni 2023.
"Pemerintah tidak akan bisa membayar gaji jika parlemen tidak menyetujui alokasi tambahan untuk upah," kata Mikati dalam pernyataan usai rapat kabinet.
Sebanyak 46 anggota di DPR yang memiliki 128 kursi menolak mengelar sidang majelis di tengah kegagalan pemilu presiden sejak akhir masa jabatan Michel Aoun.
Berdasarkan Undang-Undang, presiden menjadi satu-satunya yang memiliki kewenangan untuk meminta penyelenggaraan sidang parlemen.
Lebanon tidak dapat memilih pengganti Aoun di tengah perbedaan pandangan di kalangan rival politik.
Pada April pemerintah menyetujui keputusan untuk menaikkan gaji sektor publik, selain menaikkan tunjangan transportasi bagi pegawai.
Nilai mata uang Lebanon terhadap dolar merosot dari 1.506 lira (sekitar Rp1.491) pada akhir 2019 menjadi sekitar 95.000 lira (sekitar Rp94.065) selama tahun ini.
Tingkat inflasi tahunan Lebanon meroket tinggi menjadi 269 persen pada April, tertinggi di dunia, menurut Bank Dunia.
Lebanon menghadapi krisis ekonomi yang melumpuhkan sejak 2019, yang menurut Bank Dunia merupakan salah satu yang terparah di zaman modern ini.
Sumber: Anadolu
Berita Terkait
Timnas Basket Indonesia kalah telak dari Lebanon
Sabtu, 27 November 2021 8:52 Wib
FBI bakal bantu penyelidikan ledakan Beirut
Sabtu, 15 Agustus 2020 9:47 Wib
Dubes RI untuk Lebanon: Islam telah ajarkan manajemen hidup modern
Selasa, 11 Agustus 2020 5:17 Wib
Aksi ajakan donor darah untuk korban ledakan di Lebanon
Kamis, 6 Agustus 2020 17:32 Wib
Korban tewas ledakan Beirut capai 135 orang, dan 5.000 terluka
Kamis, 6 Agustus 2020 16:47 Wib
Ledakan di Beirut, KBRI: 78 korban tewas, 4.000 luka-luka, dan seluruh WNI aman
Rabu, 5 Agustus 2020 13:54 Wib
Arab Saudi pastikan tempat di fase gugur setelah taklukkan Lebanon
Minggu, 13 Januari 2019 5:35 Wib
Piala Asia, Qatar libas Lebanon dua gol tanpa balas
Kamis, 10 Januari 2019 4:49 Wib