Bandung (ANTARA) - Tak sampai 10 jam, pihak kepolisian Polresta Bandung, Jawa Barat, membekuk seorang pria berinisial A (35), pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putri nya Rachmi Dwi Utami.
Pelaku ditangkap di daerah Cibaduyut, Bandung. Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan bahwa tersangka A atau Aditya ini ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB atau kurang dari 10 jam sejak kejadian sekitar jam 15.30 WIB di Komplek Griya Bandung Asri (GBA) 2 Blok F.
"Begitu mendapatkan laporan adanya pembacokan tersebut, kepolisian langsung turun melakukan olah TKP. Dan ditemukan bercak darah serta senjata tajam berupa celurit, dan kemudian dikaitkan dengan keterangan para saksi pelaku berhasil diamankan di tempat kerjanya," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu.
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di rumahnya di Kompleks GBA 2 Blok F, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3).
Jaja beserta putri nya Rahmi Dwi Utami mengalami luka di kepala bagian belakang dan leher bagian belakang.
Kini, Jaja beserta anaknya telah dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada, Buah Batu, Bandung.