Mbak Ita usulkan Perumahan Dinar Indah direlokasi
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah mulai menginventarisasi dan mengevaluasi perizinan perumahan melalui Dinas Tata Ruang imbas dari bencana banjir yang terjadi saat memasuki awal tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa perumahan yang sedang direncanakan atau mulai dibangun segera dicek perizinan.
Ita, sapaan akrab Hevarita mengakui saat mengecek banjir di wilayah Rowosari mendapati banyak sekali perumahan-perumahan di pinggir jalan yang dilalui sedang dan akan dibangun.
"Kemarin kami kan sudah meminta Distaru untuk menginventarisir rumah-rumah yang sedang direncanakan dan sedang mulai dibangun. Karena saya melihat saat ke Rowosari waktu banjir kemarin kan tepi-tepi jalan banyak sekali bangunan-bangunan baru," katanya.
Selain Distaru, Ita juga berencana memanggil lurah dan camat sebagai pemangku wilayah setempat untuk ikut membantu melakukan inventarisasi perizinan perumahan tersebut.
"Untuk selanjutnya kami juga akan mengundang lurah dan camat untuk menginventarisir. Nah dari situ akan kelihatan apakah rumah dan perumahan tersebut sudah terdaftar dan izin-izinnya lengkap atau belum," katanya.
Menurut dia, persyaratan perizinan untuk pembangunan perumahan memang cukup banyak, namun hal tersebut harus ditaati oleh para pengembang agar tidak ada yang dirugikan.
"Kalau perumahan itu kan biasanya harus ada KRK (Keterangan Rencana Kota) dulu, lalu perizinan di DPMPTSP, kemudian IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan lain sebagainya. Prosesnya kan panjang sekali," katanya.
"Lalu kemudian di perumahan-perumahan tersebut apakah terdapat fasum-fasos (fasilitas umum dan sosial), apakah itu sudah disesuaikan atau sudah diserahkan ke Pemkot. Jadi, kami akan meninjau kembali izin-izin yang ada dan melihat perumahan-perumahan baru ini berizin atau tidak," tegasnya.
Ita menambahkan bahwa Pemkot Semarang akan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan jika memang ada perumahan-perumahan yang kedapatan melanggar izin.
Mengenai Perumahan Dinar Indah yang baru saja diterpa banjir luapan Sungai Pengkol, Ita menegaskan bahwa warga harus segera direlokasi karena kondisi geografis wilayah yang dijadikan perumahan tersebut rawan terkena banjir.
"Kemudian yang kalau masalah Dinar Indah ini kan sudah jadi problem bertahun-tahun dari mulai 2019, 2021, dan 2023 ini kan yang paling besar kerugiannya. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka warga harus pindah," pungkas Ita.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa perumahan yang sedang direncanakan atau mulai dibangun segera dicek perizinan.
Ita, sapaan akrab Hevarita mengakui saat mengecek banjir di wilayah Rowosari mendapati banyak sekali perumahan-perumahan di pinggir jalan yang dilalui sedang dan akan dibangun.
"Kemarin kami kan sudah meminta Distaru untuk menginventarisir rumah-rumah yang sedang direncanakan dan sedang mulai dibangun. Karena saya melihat saat ke Rowosari waktu banjir kemarin kan tepi-tepi jalan banyak sekali bangunan-bangunan baru," katanya.
Selain Distaru, Ita juga berencana memanggil lurah dan camat sebagai pemangku wilayah setempat untuk ikut membantu melakukan inventarisasi perizinan perumahan tersebut.
"Untuk selanjutnya kami juga akan mengundang lurah dan camat untuk menginventarisir. Nah dari situ akan kelihatan apakah rumah dan perumahan tersebut sudah terdaftar dan izin-izinnya lengkap atau belum," katanya.
Menurut dia, persyaratan perizinan untuk pembangunan perumahan memang cukup banyak, namun hal tersebut harus ditaati oleh para pengembang agar tidak ada yang dirugikan.
"Kalau perumahan itu kan biasanya harus ada KRK (Keterangan Rencana Kota) dulu, lalu perizinan di DPMPTSP, kemudian IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan lain sebagainya. Prosesnya kan panjang sekali," katanya.
"Lalu kemudian di perumahan-perumahan tersebut apakah terdapat fasum-fasos (fasilitas umum dan sosial), apakah itu sudah disesuaikan atau sudah diserahkan ke Pemkot. Jadi, kami akan meninjau kembali izin-izin yang ada dan melihat perumahan-perumahan baru ini berizin atau tidak," tegasnya.
Ita menambahkan bahwa Pemkot Semarang akan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan jika memang ada perumahan-perumahan yang kedapatan melanggar izin.
Mengenai Perumahan Dinar Indah yang baru saja diterpa banjir luapan Sungai Pengkol, Ita menegaskan bahwa warga harus segera direlokasi karena kondisi geografis wilayah yang dijadikan perumahan tersebut rawan terkena banjir.
"Kemudian yang kalau masalah Dinar Indah ini kan sudah jadi problem bertahun-tahun dari mulai 2019, 2021, dan 2023 ini kan yang paling besar kerugiannya. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka warga harus pindah," pungkas Ita.