Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung membangun enam Posko Terpadu Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19.
Sekretaris II Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung Djoko Prasetyono di Temanggung, Rabu, menyebutkan keenam posko tersebut didirikan di Bejen, Kledung, Pringsurat, Kranggan, Temanggung, dan Parakan.
"Di posko terpadu tersebut nantinya akan ada petugas yang berjaga 24 jam nonstop," katanya.
Ia mengatakan petugas yang berjaga di enam posko tersebut akan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang akan melintas atau masuk ke Temanggung.
Baca juga: Menjegal pemudik di tengah ancaman pandemi
"Bagi yang akan melintas lewat Temanggung wajib membawa hasil rapid antigen, kalau belum punya wajib rapid," katanya.
Ia menjelaskan larangan mudik ini berlaku bagi semua pelaku perjalanan darat yang menggunakan sarana transportasi darat lintas kabupaten maupun provinsi. Larangan mudik ini juga berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Namun katanya, perjalanan orang menggunakan larangan moda transportasi darat lintas kabupaten/provinsi selama periode menjelang dan pasca masa larangan mudik dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik antara lain, bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi maksimal dua orang dan kepentingan lainnya yang dilengkapi dengan surat keterangan dari kepala desa/lurah.
Baca juga: Doni Monardo: Larangan mudik selamatkan bangsa dari penularan COVID-19
Ia menambahkan petugas di posko terpadu larangan mudik akan melakukan berbagai tugas antara lain pemeriksaan dokumen surat izin perjalanan, hasil surat keterangan negatif COVID-19 dengan rapid tes PCR atau rapid tes antigen.
"Bagi pelaku perjalanan transportasi pribadi yang tidak membawa persyaratan perjalanan diarahkan atau diperintahkan untuk kembali ke daerah asal perjalanan," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Batang dan Bank Jateng luncurkan KKI QRIS
Jumat, 15 November 2024 19:52 Wib
Pemkab Batang hadirkan layanan ketenagakerjaan terpadu di KITB
Jumat, 15 November 2024 19:49 Wib
Pemkab Batang apresiasi PLTU atas kepatuhan sampaikan LKPM 2024
Jumat, 15 November 2024 8:52 Wib
Pemkab Batang apresiasi PLTU atas kepatuhan sampaikan LKPM 2024
Kamis, 14 November 2024 20:55 Wib
Pemkab Batang bangun jembatan penghubung desa senilai Rp10 miliar
Rabu, 13 November 2024 21:52 Wib
Pemkab Kudus perbaiki kolam renang untuk optimalisasi pembinaan atlet
Rabu, 13 November 2024 18:44 Wib
Pemkab Demak sosialisasikan program penangkapan ikan terukur
Rabu, 13 November 2024 18:39 Wib
Pemkab Batang maksimalkan program UHC jamin kesehatan masyarakat
Rabu, 13 November 2024 15:38 Wib