Pemkab Batang perketat prokes di objek wisata
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menjelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah siap memperketat penerapan protokol kesehatan bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke objek wisata sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Pariwisata, pemuda, dan Olahraga Kabupaten Batang Wahyu Budi Santosa di Batang, Senin, mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup lokasi objek wisata tetapi para wisatawan harus disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Selain itu, kami juga akan melakukan pembatasan jumlah pengunjung ke objek wisata. Pengelola wisata harus menyiapkan tempat mencuci tangan dan bagi para pengunjung juga harus memakai masker, jaga jarak, dan tidak berkerumun," katanya.
Menurut dia, kebijakan pemerintah yang mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran tidak berarti semua tempat lokasi objek wisata ditutup namun pengunjung juga harus mematuhi protokol kesehatan.
"Yang jelas, kami tetap memberikan pelayanan pada para wisatawan lokal yang akan berkunjung ke objek wisata dengan penerapan protokol kesehatan ketat," katanya.
Wahyu mengatakan sejumlah objek wisata yang dikelola oleh pemkab antara lain Pantai Sigandu, Pantai Ujungnegoro, Taman Hiburan Rakyat (THR) Kramat, dan Kolam Renang Bandar.
Kemudian beberapa objek wisata melalui kerja sama, kata dia, river tubing Desa Pandansari, Pantai Jodo, pemandian air hangat Sangubanyu, Agrowisata Pagilaran, dan pantai Celong.
Ia mengatakan pihaknya menargetkan mampu meraih jumlah pengunjung sebanyak satu juta orang agar pendapatan asli daerah (PAD) 2021 dari sektor pariwisata Rp3,3 miliar dapat tercapai.
"Target PAD 2020 sektor pariwisata mampu terealisasi Rp2,1 miliar. Untuk mencapai target tersebut, kami akan terus membenahi objek wisata dan menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Wahyu.
Kepala Dinas Pariwisata, pemuda, dan Olahraga Kabupaten Batang Wahyu Budi Santosa di Batang, Senin, mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup lokasi objek wisata tetapi para wisatawan harus disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Selain itu, kami juga akan melakukan pembatasan jumlah pengunjung ke objek wisata. Pengelola wisata harus menyiapkan tempat mencuci tangan dan bagi para pengunjung juga harus memakai masker, jaga jarak, dan tidak berkerumun," katanya.
Menurut dia, kebijakan pemerintah yang mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran tidak berarti semua tempat lokasi objek wisata ditutup namun pengunjung juga harus mematuhi protokol kesehatan.
"Yang jelas, kami tetap memberikan pelayanan pada para wisatawan lokal yang akan berkunjung ke objek wisata dengan penerapan protokol kesehatan ketat," katanya.
Wahyu mengatakan sejumlah objek wisata yang dikelola oleh pemkab antara lain Pantai Sigandu, Pantai Ujungnegoro, Taman Hiburan Rakyat (THR) Kramat, dan Kolam Renang Bandar.
Kemudian beberapa objek wisata melalui kerja sama, kata dia, river tubing Desa Pandansari, Pantai Jodo, pemandian air hangat Sangubanyu, Agrowisata Pagilaran, dan pantai Celong.
Ia mengatakan pihaknya menargetkan mampu meraih jumlah pengunjung sebanyak satu juta orang agar pendapatan asli daerah (PAD) 2021 dari sektor pariwisata Rp3,3 miliar dapat tercapai.
"Target PAD 2020 sektor pariwisata mampu terealisasi Rp2,1 miliar. Untuk mencapai target tersebut, kami akan terus membenahi objek wisata dan menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Wahyu.