Magelang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono optimistis kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dapat menekan kasus penyebaran COVID-19 di daerah ini.
"Kami merasa prihatin temuan kasus positif pada seminggu pertama masa PPKM di Kota Magelang belum mengalami penurunan, namun kami tetap optimis kebijakan PPKM dapat mengurangi angka penyebaran COVID-19 di Kota Magelang," katanya di Magelang, Selasa.
Joko menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PPKM Kota Magelang yang dilaksanakan di Aula Adipura Kencana Kompleks Pemkot Magelang
Menurut dia, hal ini membutuhkan kerja sama dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan.
"PPKM ini harus dijalankan dengan konsisten, harus dipastikan lagi bahwa ini benar-benar ditaati masyarakat di semua lapisan dan semua sektor," katanya.
Baca juga: Satpol PP Magelang gencar operasi yustisi selama PPKM
Ia meminta para petugas di lapangan lebih serius dalam menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan.
"Karena kebijakan sudah ditetapkan, tinggal bagaimana para petugas menertibkan masyarakat sesuai peraturan," katanya.
Selama masa PPKM, Pemkot Magelang membatasi mobilisasi ASN di lingkungan Pemkot Magelang dengan penerapan bekerja di rumah (WFH) sebesar 75 persen dan bekerja di kantor (WFO) sebesar 25 persen serta pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat. Pelaksanaan kegiatan konstruksi boleh dilaksanakan 100 persen asal sesuai dengan prokes.
Terkait dengan penyelenggaraan perdagangan umum, katanya, tidak ada pembatasan jam operasional di pasar-pasar tradisional. Jam operasional tetap seperti biasa, namun dengan pengetatan prokes.
Baca juga: Pemkot Magelang pastikan kesinambungan pasokan air Tuk Pecah
Akses keluar masuk pasar dibatasi untuk mempermudah pengawasan prokes bagi pengunjung pasar, di samping pelaksanaan sosialisasi prokes secara terus-menerus dengan menggunakan pengeras suara di pasar.
Pembatasan jam operasional untuk PKL dan toko modern juga dilakukan. PKL dan angkringan boleh buka sampai pukul 22.00 WIB disertai pembatasan tempat duduk pengunjung, sedangkan jam tutup toko modern atau toko swalayan pukul 19.00 WIB.
Para pimpinan pengelola objek wisata dan usaha jasa pariwisata di Kota Magelang bahkan diminta untuk menutup sementara usahanya selama masa PPKM.
Meskipun tidak ada pemberlakuan jam malam di Kota Magelang, operasi yustisia untuk memantau pelaksanaan PPKM dan penegakan prokes gencar dilaksanakan, antara lain sosialisasi prokes kepada pengguna jalan raya melalui announcer ATCS,
"Kita juga memberikan imbauan langsung kepada para petugas parkir dan masyarakat agar lebih mematuhi protokol kesehatan, serta melakukan penyemprotan disinfektan bagi kendaraan wajib uji yang melaksanakan uji kendaraan," kata Joko
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Magelang Yis Romadon mengatakan pelaksanaan PPKM di Kota Magelang memang belum memberikan hasil yang diharapkan. Kasus positif COVID-19 di Kota Magelang masih menunjukkan rIsiko sedang dan belum menunjukkan rIsiko rendah.
Data per 18 Januari 2021, akumulasi kasus konfirmasi positif COVID-19 berada di angka 1.544 orang, dengan jumlah yang sudah sembuh yaitu 1.214 orang dan terdapat 48 orang dirawat.
"Walau begitu, terjadi peningkatan skor indikator epidemiologi pada minggu pertama PPKM, dari semula 1,75 (zona merah), menjadi 1,93 (zona oranye)," katanya.