Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita hamil yang ditemukan di kamar mandi rumah saudara korban di Desa Terban, Kecamatan Warungasem.
Kepala Polres Batang AKBP Edwin Louis Sengka di Batang, Rabu, mengatakan bahwa korban Siti Anisah (24) yang tengah hamil lima bulan ini ternyata dibunuh oleh suaminya yang bernama Akhmad Suryo Putra Nugroho (29).
"Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti jika korban dibunuh oleh suaminya," katanya pada acara konferensi pers, Rabu.
Siti Anisah (24) dibunuh di rumah saudara tersangka, Sahlan warga Desa Terban, pada Sabtu (7/11) dengan cara korban dibenamkan kepalanya ke dalam ember berisi air.
"Korban yang dalam kondisi pingsan akibat penganiayaan sebelumnya oleh suaminya, kemudian dibawa ke kamar mandi dan kepalanya dimasukkan dalam ember berisi air hingga meninggal," katanya.
AKBP Edwin yang didampingi Kepala Satua Reserse dan Kriminal AKP Budi Santosa mengatakan bahwa untuk menghilangkan jejak perbuatan kejinya, tersangka meracik cairan yang minuman kaleng dicampur obat vitamin.
Cairan minuman kaleng yang dicampur dengan obat vitamin, kata dia, kemudian dimasukan ke dalam mulut dan hidung korban oleh tersangka agar tewasnya korban dianggap bunuh diri.
"Namun, dari kejelian petugas dan hasil bukti-bukti lainnya dalam menyikapi kasus itu, bahwa tewasnya Siti Anisah akibat dibunuh oleh suaminya," katanya.
Ia mengatakan pada kasus itu, polres mengamankan beberapa alat bukti seperti ember, gayung, 12 butir kapsul etabion, celana pendek, buku kesehatan ibu dan anak, dan satu lembar kartu periksa kesehatan.
"Tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun dan pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Tersangka Achmad Suryo Nugroho mengatakan motif pembunuhan terhadap istrinya karena dirinya cemburu terhadap mantan pacar korban.
"Sejak awal menikah, korban selalu membandingkan mantan pacar korban dengan dirinya hingga akhirnya saya kilaf membunuh istrinya," katanya.
Baca juga: Suami bunuh istri di Boyolali bakal dijerat pasal berlapis
Baca juga: Kasus istri bunuh suami dan anak tiri, tiga saksi bakal dihadirkan di persidangan
Berita Terkait
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib
Polres Batang intensifkan pemberantasan miras tekan kriminalitas
Rabu, 17 April 2024 8:54 Wib
Polres Pekalongan cegah balon udara liar sambut tradisi Syawalan
Selasa, 16 April 2024 11:12 Wib
Sepasang muda mudi diamankan Polres Jepara di Pantai Bandengan
Senin, 15 April 2024 20:59 Wib
Polres Purbalingga tambah personel amankan arus milir Lebaran 2024
Minggu, 14 April 2024 16:19 Wib
Pemkab Batang - Polres batasi arena bermain anak di pantai
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib